Polres Pelabuhan Belawan

Begal Siang Bolong di Marelan Terbongkar, Polres Pelabuhan Belawan Kejar Pelaku hingga Aceh

Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan bersama Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ricko Taruna

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/Arjuna Bakkara
Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan bersama Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh (tengah) dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi (kanan) menyampaikan pengungkapan kasus begal dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (22/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Aksi begal yang terjadi terang-terangan di siang hari di kawasan Medan Marelan akhirnya terkuak.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat membuat resah warga, sekaligus viral di media sosial.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, Rabu (22/4/2026).

Kombes Ferry menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau. 

Korban, Juliana, 43 tahun, baru saja pulang mengantar anaknya sekolah ketika dua pria berboncengan sepeda motor memepetnya.

Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung menyayat lengan korban dengan pisau cutter.

Dalam hitungan detik, tas korban dirampas dan pelaku kabur meninggalkan korban yang terluka.

Aksi nekat di tengah hari itu memicu perhatian luas, terlebih setelah rekamannya menyebar di media sosial.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan membentuk tim gabungan.

Penyelidikan dilakukan dengan menyisir lokasi kejadian dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

"Hasilnya, tiga pelaku berhasil diidentifikasi. Dua di antaranya ditangkap dalam waktu kurang dari sepekan. IH, 29 tahun, diringkus di Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada 20 April,"ujar Kombes Ferry

Sehari berselang, JS, 30 tahun, yang diduga sebagai otak kejahatan, ditangkap di Aceh Tamiang setelah pengejaran lintas provinsi.

Kombes Ferry menyebut peran keduanya berbeda. JS diduga menyusun rencana, sementara rekannya bertindak sebagai eksekutor dan joki yang memepet korban.

"Keduanya juga diketahui merupakan residivis, mengindikasikan aksi ini bukan kejahatan spontan, melainkan terencana,"jelasnya.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved