Polres Pelabuhan Belawan

Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Belawan Ditangkap

Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka pencurian di SMA Negeri 20 Belawan, Senin (20/4/2026).

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka pencurian di SMA Negeri 20 Belawan, Senin (20/4/2026). Tersangka ditangkap setelah buron hampir dua bulan, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan-Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan akhirnya diringkus aparat Polres Pelabuhan Belawan.

Penangkapan ini menutup rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan sejak laporan kejadian diterima pada akhir Februari lalu.

Pelaku berinisial MC alias Joko (32), warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, ditangkap tim opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil ketekunan penyidik dalam menelusuri jejak pelaku.

“Begitu informasi keberadaan pelaku kami peroleh, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (28/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, pelaku bersama sejumlah rekannya diduga masuk ke area sekolah secara diam-diam.

Aksi mereka sempat dipergoki saksi yang berupaya menghentikan. Namun, pelaku tetap melanjutkan aksinya dan membawa kabur sejumlah barang milik sekolah.

Barang yang dicuri meliputi pintu besi, jerjak, lemari besi, hingga material bangunan seperti baja ringan, furing, dan kanal. Satu set gawang basket juga turut diambil.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp13,5 juta.

Selain melakukan pencurian, pelaku juga diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan.

Dalam aksinya, kelompok pelaku menggunakan senjata tajam dan panah untuk mengancam, sehingga situasi di lokasi sempat mencekam.

Berdasarkan laporan yang diterima, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Penangkapan dilakukan di kawasan Lorong 7 Umum, Bagan Deli, tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, Karno dan Ifan, yang kini masih dalam pengejaran.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Rosef.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, termasuk di lingkungan pendidikan, agar tetap kondusif bagi kegiatan belajar mengajar.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved