Polda Sumut
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit Bank di Aek Nabara Tersangka Penggelapan Rp 28 Miliar Uang Gereja
KOMBES Rahmat Budi Handoko memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan panggelapan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan seorang mantan pejabat perbankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu.
Nilai kerugian dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 28 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyebut tersangka berinisial AH, yang diketahui bernama Andi Hakim Febriansyah.
Ia merupakan mantan kepala kas Unit Aek Nabara di bawah kantor cabang Rantauprapat.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Komisaris Besar Rahmat Budi Handoko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari rangkaian penyelidikan.
“Sudah kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni AH. Jabatan terakhirnya adalah pimpinan kantor kas,” ujar Rahmat, Rabu (18/3/2026).
Kasus ini bermula dari laporan pimpinan Cabang Rantauprapat, Muhammad Camel, pada 26 Februari 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/327/II/2026.
Namun, saat proses pemanggilan untuk pemeriksaan, tersangka diketahui telah meninggalkan Indonesia. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri.
“Dua hari setelah laporan dibuat, yang bersangkutan bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” kata Rahmat.
Dari hasil penyelidikan, perkara ini diduga telah berlangsung sejak 2019. Saat itu, tersangka menawarkan produk investasi yang disebut “Deposito Investment” kepada pihak gereja.
Produk tersebut, menurut polisi, tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh pihak bank.
Meski demikian, tersangka menjanjikan imbal hasil sebesar 8 persen per tahun angka yang jauh di atas bunga deposito perbankan pada umumnya yang berkisar sekitar 3,7 persen.
Dalam praktiknya, tersangka diduga memalsukan sejumlah dokumen, termasuk bilyet deposito dan tanda tangan nasabah.
Dana jemaat kemudian dialihkan ke sejumlah rekening, di antaranya rekening pribadi tersangka, istrinya, serta perusahaan miliknya.
Polda Sumut kini berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, serta Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk melacak keberadaan tersangka.
Upaya penerbitan red notice juga tengah diajukan guna mempercepat proses penangkapan.(Jun-tribun-medan.com)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Konten Kre
| Polri Sigap Bantu Pengunjung Wisata Alami Ban Bocor di Jalur Pantai Cermin |
|
|---|
| Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening |
|
|---|
| Promosi Masif dari Apartemen, Polisi Ungkap Pola Terstruktur Judi Online Jaringan Kamboja |
|
|---|
| Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Orang Ditangkap di Medan |
|
|---|
| Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Transaksi 1 Kg Dilakukan di Parkiran Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MEMBERIKAN-KETERANGAN-PERSSS-TERKAIT-UANG-GEREKJA.jpg)