Polda Sumut

Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Transaksi 1 Kg Dilakukan di Parkiran Rumah Sakit

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu di Langkat.

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu di Kabupaten Langkat.

Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi di area parkiran rumah sakit.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (33) dan KS (33), warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Mereka ditangkap pada Sabtu (14/3/2026) setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil operasi undercover yang dilakukan timnya untuk mengungkap peredaran narkoba lintas wilayah.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu seberat satu kilogram di wilayah Langkat,” ujar Andy di Medan, Rabu (18/3).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat satu kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau.

Barang tersebut rencananya akan dijual kepada calon pembeli dengan harga Rp190 juta.

Andy menjelaskan, lokasi transaksi dipilih di area parkiran rumah sakit karena dianggap aman dan tidak mencurigakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah beberapa kali melakukan transaksi dengan pola serupa.

“Menurut pengakuan mereka, rumah sakit sering dijadikan tempat transaksi karena dinilai lebih aman,” katanya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai bandar di balik peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved