Polda Sumut

AKBP Wahyudi Rahman Berhasil Raih Doktor, Tawarkan Rekonstruksi Hukum Netralitas Aparatur di Pemilu

Jumat (6/3/2026) di Universitas Sultan Agung, Semarang, Wahyudi resmi menyandang gelar doktor di depan namanya.

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
AKBP Wahyudi Rahman SIK didampingi istrinya, Astri Intani, serta putrinya Aqilah Mutmainnah Pasaur usai mengikuti prosesi wisuda doktor hukum di Universitas Sultan Agung, Semarang, Jumat (6/3/2026). Gelar doktor itu diraihnya melalui disertasi tentang rekonstruksi regulasi penegakan hukum terkait netralitas aparatur dalam pemilu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Bulan suci Ramadan tahun ini membawa kabar bahagia bagi AKBP Dr H Wahyudi Rahman. Di tengah suasana penuh berkah itu, perwira menengah Polri tersebut menuntaskan pendidikan doktoralnya di bidang hukum. 

Jumat (6/3/2026) di Universitas Sultan Agung, Semarang, Wahyudi resmi menyandang gelar doktor di depan namanya.

Momen wisuda itu terasa hangat sekaligus haru. Di antara para wisudawan, Wahyudi tampak didampingi istrinya, Astri Intani SE, serta putrinya Aqilah Mutmainnah Pasaur. 

Ketiganya menyaksikan langsung saat mantan Kapolres Dairi tersebut dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan.

Disertasinya berjudul “Rekonstruksi Regulasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Terkait Netralitas Aparatur Pemerintahan dan Penegak Hukum Berbasis Pendekatan Hukum Progresif.” 

Penelitian itu mengantarkannya meraih indeks prestasi kumulatif 3,85.

Bagi Wahyudi, topik itu bukan sekadar kajian akademik. Ia melihat langsung bagaimana dinamika politik kerap memunculkan persoalan netralitas aparatur negara. 

Karena itu, ia menilai pentingnya kerangka hukum yang lebih kuat untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

“Netralitas semua pihak dalam pemilu sangat penting untuk mendukung pemerintahan yang bersih,” ujarnya. 

Ia berharap gagasan dalam disertasinya dapat menjadi rujukan lahirnya regulasi baru di masa mendatang.

Ketika ditanya tentang langkah berikutnya setelah meraih gelar doktor, Wahyudi menjawab sederhana. Gelar itu, kata dia, bukan sekadar pencapaian pribadi. “Untuk berbuat yang terbaik bagi agama, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Promosi doktor AKBP Wahyudi Rahman di Semarang
Kolase foto para guru besar Universitas Sultan Agung saat memimpin sidang promosi doktor AKBP Wahyudi Rahman di Semarang, Jumat (6/3/2026). Dalam sidang tersebut, Wahyudi mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Regulasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Terkait Netralitas Aparatur Pemerintahan dan Penegak Hukum Berbasis Pendekatan Hukum Progresif.”

Pengalaman Mengelola Konflik

Dalam perjalanan kariernya sebagai perwira Polri, Wahyudi Rahman dikenal memiliki sejumlah pengalaman menangani situasi konflik sosial. Salah satu yang paling berkesan terjadi saat ia menjabat Kapolres Dairi.

Kala itu, pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2021 yang diikuti 106 desa berlangsung cukup panas. Di Kecamatan Tigalingga sempat terjadi keributan setelah kotak suara dirusak oleh massa yang tidak puas dengan hasil pemilihan.

Wahyudi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat, termasuk calon kepala desa yang kalah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved