Polda Sumut
AKBP Wahyudi Rahman Berhasil Raih Doktor, Tawarkan Rekonstruksi Hukum Netralitas Aparatur di Pemilu
Jumat (6/3/2026) di Universitas Sultan Agung, Semarang, Wahyudi resmi menyandang gelar doktor di depan namanya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Bulan suci Ramadan tahun ini membawa kabar bahagia bagi AKBP Dr H Wahyudi Rahman. Di tengah suasana penuh berkah itu, perwira menengah Polri tersebut menuntaskan pendidikan doktoralnya di bidang hukum.
Jumat (6/3/2026) di Universitas Sultan Agung, Semarang, Wahyudi resmi menyandang gelar doktor di depan namanya.
Momen wisuda itu terasa hangat sekaligus haru. Di antara para wisudawan, Wahyudi tampak didampingi istrinya, Astri Intani SE, serta putrinya Aqilah Mutmainnah Pasaur.
Ketiganya menyaksikan langsung saat mantan Kapolres Dairi tersebut dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan.
Disertasinya berjudul “Rekonstruksi Regulasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Terkait Netralitas Aparatur Pemerintahan dan Penegak Hukum Berbasis Pendekatan Hukum Progresif.”
Penelitian itu mengantarkannya meraih indeks prestasi kumulatif 3,85.
Bagi Wahyudi, topik itu bukan sekadar kajian akademik. Ia melihat langsung bagaimana dinamika politik kerap memunculkan persoalan netralitas aparatur negara.
Karena itu, ia menilai pentingnya kerangka hukum yang lebih kuat untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
“Netralitas semua pihak dalam pemilu sangat penting untuk mendukung pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Ia berharap gagasan dalam disertasinya dapat menjadi rujukan lahirnya regulasi baru di masa mendatang.
Ketika ditanya tentang langkah berikutnya setelah meraih gelar doktor, Wahyudi menjawab sederhana. Gelar itu, kata dia, bukan sekadar pencapaian pribadi. “Untuk berbuat yang terbaik bagi agama, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Pengalaman Mengelola Konflik
Dalam perjalanan kariernya sebagai perwira Polri, Wahyudi Rahman dikenal memiliki sejumlah pengalaman menangani situasi konflik sosial. Salah satu yang paling berkesan terjadi saat ia menjabat Kapolres Dairi.
Kala itu, pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2021 yang diikuti 106 desa berlangsung cukup panas. Di Kecamatan Tigalingga sempat terjadi keributan setelah kotak suara dirusak oleh massa yang tidak puas dengan hasil pemilihan.
Wahyudi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat, termasuk calon kepala desa yang kalah.
| Polri Sigap Bantu Pengunjung Wisata Alami Ban Bocor di Jalur Pantai Cermin |
|
|---|
| Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening |
|
|---|
| Promosi Masif dari Apartemen, Polisi Ungkap Pola Terstruktur Judi Online Jaringan Kamboja |
|
|---|
| Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Orang Ditangkap di Medan |
|
|---|
| Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Rp28 Miliar Uang Gereja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Disertasi-akbp-wahyudi-rahman-mantan-kapolres-belawan.jpg)