17 Orang Diamankan dalam Operasi Penindakan Tambang Emas Ilegal di Tapsel Masih Berstatus Saksi

Operasi penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal membuahkan hasil.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., (kanan) saat turun langsung meninjau lokasi tambang emas ilegal di Tapsel. 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI SELATAN – Operasi penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal membuahkan hasil. Sebanyak 17 orang diamankan dan 14 unit alat berat jenis ekskavator disita dari lokasi tambang di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Penindakan dilakukan tim gabungan Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara dengan kekuatan lebih dari 200 personel sejak Senin (2/3/2026) dini hari.

Dari total 14 ekskavator yang diamankan, 12 unit ditemukan di titik tambang, sementara dua unit lainnya disita saat dalam perjalanan menuju lokasi.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., yang turun langsung meninjau lokasi, menyampaikan bahwa 17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus saksi.

“Artinya, 17 orang saksi itu akan kami klaster sesuai perannya, apakah sebagai operator, pekerja, tukang masak, atau kernet,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (3/3/2026) siang.

Baca juga: Gerak Cepat, Polsek Na IX-X Ungkap Kasus Sabu di Hutapadang Labuhanbatu Utara

Ia juga mengungkapkan pihaknya akan memanggil PT Hexindo Adiperkasa untuk menelusuri dugaan pihak yang menjadi pemilik atau pengendali tambang emas berskala besar tersebut.

Dalam operasi tersebut, dukungan kewilayahan turut menjadi faktor penting, terutama dalam proses evakuasi barang bukti.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., yang mendampingi Wakapolda saat pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan pihaknya membantu dari sisi logistik dan pengamanan.

“Kami dari Polres Tapsel membantu dukungan logistik, khususnya penyediaan makanan bagi personel sejak hari pertama operasi agar tetap dalam kondisi prima,” ujarnya.

Selain itu, Polres Tapanuli Selatan juga menyiapkan skema pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat proses pemindahan alat berat.

“Untuk pengangkutan 12 ekskavator ke Mako Batalyon C Brimob Sipirok, kami akan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalur yang dilalui truk trado agar proses evakuasi berjalan aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.

Proses evakuasi diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari, mengingat alat berat harus diturunkan dari kawasan Sungai Batang Gadis menuju area permukiman sebelum diangkut menggunakan truk khusus. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved