Berita Sumut
7 Pekerja Tambang Emas Ditangkap, Penggerebekan oleh Tim Brimob di Tapsel
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, mereka yang ditangkap diduga sebagai pekerja tambang
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Tim gabungan Sat Brimob Polda Sumut, dan Ditreskrimsus menangkap 7 orang dalam penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, mereka yang ditangkap diduga sebagai pekerja tambang, mulai dari penambang, hingga juru masak.
Selama bekerja di area tambang yang jauh dari lokasi, mereka menetap di pinggir sungai Batang Gadis menggunakan tenda seadanya.
Baca juga: Gaji Suami Rp 12 Juta, Wanita ini Pilih Batalkan Pernikahan: Dia Tidak Bisa Belikan Rumah untuk Saya
Mengenai status hukum, lanjut Rantau, ditangani oleh Ditreskrimsus sebagai pihak yang berwenang menyelidiki.
"Yang diamankan 7 orang dan saat ini masih mengumpulkan barang bukti yang ada,"kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, Selasa (3/2/2026).
Diketahui, Polda Sumut menindak tambang emas ilegal yang ada di pinggir sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 200 personel Sat Brimob, sebanyak 14 ekskavator diamankan.
Alat berat diamankan dari 2 lokasi berbeda dengan rincian, 12 di area tambang, dan 2 lagi dalam perjalanan menuju lokasi.
"Alhamdulillah kami mendapatkan 12 ekskavator di lokasi," katanya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-alat-berat-eskavator-di-area-tambang-emas-ilegal-perbatasan.jpg)