Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Penguatan Ekonomi Daerah lewat Harmonisasi Ranperda PUD Samosir
Harmonisasi ini bertujuan memastikan Ranperda PUD Aneka Usaha Samosir Jaya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha Kabupaten Samosir pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 09.00 WIB s.d. selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat P3H Kanwil Kemenkum Sumut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat regulasi daerah, khususnya terkait pengelolaan BUMD. Ia menegaskan bahwa harmonisasi memiliki peran penting dalam menjamin kualitas regulasi.
“Harmonisasi ini bertujuan memastikan Ranperda PUD Aneka Usaha Samosir Jaya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memiliki landasan yuridis dan sosiologis yang kuat, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan PUD tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga sebagai instrumen penggerak ekonomi masyarakat Samosir.
Baca juga: Perkuat Akses Keadilan Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sumut Koordinasi Pemetaan Layanan Bantuan Hukum
Selain itu, Kakanwil juga mendorong Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa pembentukan PUD Aneka Usaha merupakan bagian dari strategi menuju kemandirian fiskal daerah. Ia menegaskan, “Pembentukan PUD Aneka Usaha ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Samosir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mendorong kemandirian fiskal.”
Masukan hasil harmonisasi akan menjadi bahan penyempurnaan draf sebelum diajukan untuk pembahasan lebih lanjut, dengan harapan regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum serta dapat diimplementasikan secara efektif. (*)
| Evaluasi Kepatuhan Notaris, Kanwil Kemenkum Sumut Tekankan Tertib Administrasi |
|
|---|
| Pastikan Produk Hukum Menampung Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Dua Ranperda |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Lantik Pejabat Non-Manajerial, Tekankan Integritas dan Profesionalisme |
|
|---|
| Persiapkan Kenaikan Jabatan Fungsional KI, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Pra-Penilaian Kompetensi |
|
|---|
| Dari Layanan hingga Kebersihan, Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Fondasi WBBM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fasilitasi-harmonisasi-Rancangan-rgd.jpg)