Polres Pelabuhan Belawan

Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal

Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menggiring dua remaja terduga pelaku begal saat penangkapan

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menunjujukkan barang bukti hasil pengembangan kasus di wilayah Belawan, Medan, Minggu (18/1/2026). Keduanya diduga terlibat dalam aksi pembegalan sepeda motor yang terjadi di Desa Hamparan Perak pada akhir Desember 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi begal di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak. Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/1/2026), hampir sebulan setelah kejadian.

Kedua pelaku berinisial SR (16) dan N (16). Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan berdasarkan laporan korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasatreskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa begal terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar subuh. Saat itu korban tengah melintas menuju tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

“Korban dipepet oleh lima orang pelaku yang membawa senjata tajam. Korban hampir terjatuh, lalu dipaksa berhenti dan turun dari sepeda motor. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor beserta tas korban yang berada di dalam jok,” kata Agus.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap dua orang di antaranya. Dalam pemeriksaan awal, SR dan N mengakui perbuatannya.

“Keduanya mengaku beraksi bersama tiga pelaku lain dan menyebut diri sebagai bagian dari kelompok geng motor Pasbar,” ujar Agus.

Motor korban, kata Agus, telah dijual oleh para pelaku dengan harga Rp8 juta. Uang hasil penjualan itu dibagi, dan masing-masing pelaku memperoleh sekitar Rp1 juta. Polisi juga mencatat, berdasarkan pengakuan tersangka, kelompok tersebut diduga telah melakukan aksi begal sedikitnya lima kali.

Saat ini SR dan N masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

“Kami terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap,” kata Agus.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved