Polres Pelabuhan Belawan

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penembakan Suar yang Sebabkan Warga Meninggal

Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka penembakan suar

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka penembakan suar yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia, Senin (9/2/2026), dalam pengungkapan kasus tawuran di wilayah Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pelaku kekerasan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dalam insiden tawuran di wilayah Belawan. Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026)\, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial FLS (19), warga Bagan Deli, diamankan di kawasan Paluh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Rocket Comet Parachute Flare Signal SOS yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu tengah berlangsung aksi tawuran di sekitar area parkir Pertamina, Belawan.

“Korban hendak mengambil mobilnya yang terparkir di lokasi tersebut. Saat berjalan menuju kendaraan, korban terkena tembakan suar dan meninggal dunia di tempat,” kata Agus, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.

Usai menerima laporan, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Identitas pelaku berhasil diketahui pada hari yang sama, hingga akhirnya ditangkap keesokan harinya oleh Unit Pidana Umum bersama tim Jatanras.

Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksinya.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat dalam tawuran bersama sejumlah rekannya. Ia menembakkan suar menggunakan alat milik orang lain berinisial R. Sementara pelaku lain diketahui membawa senapan angin dan senjata tajam.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku lain yang terlibat masih dalam pengejaran,” ujar Agus.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran dan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved