Polres Batubara

Polsek Labuhan Ruku Edukasi Warga Desa Pahang untuk Tekan Pencurian Buah Sawit

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ. Damanik (kiri) memberikan penyuluhan hukum kepada warga Desa Pahang

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ. Damanik (kiri) memberikan penyuluhan hukum kepada warga Desa Pahang di Aula Kantor Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus menekan maraknya pencurian buah kelapa sawit di wilayah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Batu Bara-Maraknya pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, mendorong Polsek Labuhan Ruku mengambil langkah pencegahan berbasis edukasi.

Aparat kepolisian memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Pahang sebagai upaya menekan angka kejahatan yang selama ini meresahkan petani dan pemilik kebun.

Kegiatan penyuluhan digelar di Aula Kantor Desa Pahang dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ. Damanik, SH, didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Rozali.

Penyuluhan ini difokuskan pada pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran kolektif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pemaparannya, Ipda BZ. Damanik menegaskan bahwa pencurian buah kelapa sawit merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP, agar masyarakat tidak ragu melapor ketika mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan.

“Pencegahan tidak cukup hanya dengan patroli. Peran aktif masyarakat sangat menentukan untuk memutus mata rantai kejahatan,” kata Damanik di hadapan peserta.

Sementara itu, Aipda Rozali mengajak warga membangun komunikasi yang cepat dan terbuka dengan pihak kepolisian.

Menurutnya, laporan dini dari masyarakat akan memudahkan aparat melakukan langkah pencegahan sebelum kejahatan berkembang lebih luas.

Penyuluhan tersebut mendapat respons positif dari perangkat desa dan warga. Mereka berharap kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara berkala, mengingat pencurian sawit selama ini berdampak langsung pada penghasilan dan rasa aman masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved