Polres Batubara

Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Persidangan di PN Kisaran

Polres Batu Bara memperketat pengamanan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Senin (27/1/2026).

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/Arjuna Bakkara
Personel Polres Batu Bara mengawal pemindahan tahanan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (27/1/2026). Pengamanan dilakukan secara ketat terhadap 39 tahanan guna memastikan proses persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Batu Bara-Polres Batu Bara memperketat pengamanan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Senin (27/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses peradilan berlangsung tertib, aman, dan tanpa gangguan, sekaligus menjaga rasa aman bagi aparat penegak hukum, pihak berperkara, maupun masyarakat.

Pengamanan dilakukan sejak tahap pemindahan tahanan dari Lapas dan Rutan menuju PN Kisaran, selama proses persidangan, hingga pengembalian para tahanan ke tempat penahanan. Sebanyak 39 tahanan, terdiri atas 37 laki-laki dan 2 perempuan, dikawal ketat oleh personel Polres Batu Bara.

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy Saragi, S.H., menegaskan bahwa pengawalan tersebut merupakan bagian dari prosedur tetap yang dijalankan secara profesional.

“Kehadiran kami untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Setiap potensi gangguan akan kami antisipasi,” kata Freddy.
Ia menambahkan, pengamanan bukan hanya soal prosedur, tetapi juga bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjaga marwah peradilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Hingga Selasa siang, situasi di lingkungan PN Kisaran terpantau kondusif dan terkendali. Polres Batu Bara terus menjalin koordinasi dengan pihak pengadilan guna memastikan keamanan tetap terjaga selama seluruh agenda persidangan berlangsung.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved