Polres Batubara

Polisi Mediasi Konflik Nelayan Batu Bara–Tanjung Balai, Cegah Eskalasi di Laut

Petugas kepolisian memediasi perwakilan nelayan bubu naga dari Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Petugas kepolisian memediasi perwakilan nelayan bubu naga dari Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, dan nelayan tonjok kerang asal Kota Tanjung Balai di wilayah perairan Tambun Tulang, Kamis (22/1/2026). Mediasi dilakukan untuk mencegah konflik lanjutan akibat kerusakan alat tangkap nelayan. 

TRIBUN-MEDANCOM, BATU BARA-Kepolisian Sektor Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, memediasi konflik antara nelayan bubu naga (kanal) asal Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, dan nelayan tonjok kerang dari Kota Tanjung Balai. Konflik tersebut terjadi di perairan Tambun Tulang, Kecamatan Nibung Hangus, Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Labuhan Ruku Kompol Cecep Suhendra mengatakan ketegangan bermula ketika nelayan tonjok kerang dari Tanjung Balai memasuki wilayah perairan Batu Bara untuk mencari kerang. Aktivitas tersebut diduga merusak alat tangkap milik nelayan bubu naga yang lebih dulu beroperasi di kawasan tersebut.

“Kerusakan jaring ini memicu ketidakpuasan nelayan bubu naga dan berpotensi menimbulkan bentrokan antar kelompok nelayan,” kata Cecep.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kanit Markas Airud Batu Bara Ipda H.P. Kaban bersama personel Polisi Air segera mendatangi lokasi. Aparat kemudian mempertemukan kedua pihak dan memfasilitasi dialog guna meredam ketegangan yang sempat meningkat.

Dari proses mediasi tersebut, kedua kelompok nelayan menyepakati sejumlah poin untuk menjaga situasi tetap kondusif. Nelayan bubu naga Nibung Hangus untuk sementara tidak memperbolehkan nelayan tonjok kerang Tanjung Balai beraktivitas di wilayah perairan tersebut. Sementara itu, nelayan tonjok kerang menyatakan kesediaan mengganti kerugian apabila di kemudian hari terbukti merusak alat tangkap nelayan setempat. Kedua belah pihak juga sepakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Cecep menegaskan, kepolisian akan terus memantau perkembangan pascamediasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah konflik serupa terulang. Ia juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas agar aktif melakukan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para nelayan di Kecamatan Nibung Hangus.

“Pendekatan dialog dan pencegahan dini menjadi kunci agar konflik di laut tidak meluas dan mengganggu keamanan serta mata pencaharian nelayan,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved