Breaking News

Kanit Gakkum Polres Simalungun Pimpin Siaga Mako Sambil Sosialisasi UU KUHP Baru kepada Personel

Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi darurat

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat SH., memimpin kegiatan Siaga Mako untuk memantau serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun tetap aman dan terkendali, Senin hingga Selasa dini hari (12-13/1/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN – Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat SH., memimpin kegiatan Siaga Mako untuk memantau serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun tetap aman dan terkendali, Senin hingga Selasa dini hari (12-13/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB ini melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi dan sekaligus menjadi momentum sosialisasi UU KUHP yang baru kepada seluruh personel yang bertugas piket.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry menjelaskan, Siaga Mako merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi darurat atau gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi.

"Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat memimpin Siaga Mako dari pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB dengan melibatkan personel dari Sat Reskrim, Sat Samapta, dan Sat Intel yang dibagi dalam dua shift," ujar AKP Verry saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.

Kegiatan Siaga Mako dibagi dalam dua periode waktu untuk memastikan tidak ada kekosongan pengawasan. Shift pertama berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB yang diisi oleh Briptu Pratama A. Simbolon dari Sat Reskrim, Bripda Melkior Sipayung dari Sat Samapta, dan Brigpol Pardingotan Purba dari Sat Intel.

"Shift pertama dari tengah malam hingga pukul 03.00 WIB dijaga oleh tiga personel dari satuan yang berbeda untuk memastikan koordinasi lintas fungsi berjalan dengan baik," ungkap AKP Verry.

Shift kedua dilanjutkan dari pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB yang dijaga oleh Bripda Moses Simarmata dari Sat Reskrim, Brigpol Jospen Sidauruk dari Sat Samapta, dan Bripka Janasir Simbolon dari Sat Intel.

"Shift kedua berlangsung dari pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB, tepat menjelang pergantian ke aktivitas pagi hari. Dengan sistem shift ini, kami memastikan tidak ada celah dalam pengawasan situasi Kamtibmas," jelas AKP Verry.

Ipda Yancen Hutabarat selaku Kanit Gakkum yang memimpin Siaga Mako ini menyampaikan, tugas piket malam tidak hanya sekedar menunggu laporan atau kejadian, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kapasitas personel.

Baca juga: Jelang Hari Bhakti ke-76 Imigrasi, Kapolres Simalungun: Semoga Terus Berinovasi Demi Indonesia Maju

"Selama Siaga Mako, saya tidak hanya memimpin pemantauan situasi Kamtibmas, tetapi juga melaksanakan sosialisasi tentang UU KUHP yang baru kepada seluruh personel yang bertugas piket," ucap Ipda Yancen.

Sosialisasi UU KUHP yang baru ini sangat penting mengingat adanya perubahan dan penambahan pasal-pasal yang harus dipahami oleh seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"UU KUHP yang baru memiliki banyak perubahan dan tambahan pasal yang perlu dipahami oleh semua personel. Saya memanfaatkan waktu Siaga Mako untuk mensosialisasikan hal ini agar personel kita update dengan perkembangan hukum terbaru," ungkap Ipda Yancen.

AKP Verry menambahkan, inisiatif Kanit Gakkum untuk melakukan sosialisasi hukum di sela-sela tugas piket merupakan langkah efektif dalam meningkatkan pemahaman personel tanpa harus menggelar kegiatan khusus.

"Ini cara yang efektif. Sambil menjalankan tugas piket, personel juga mendapat edukasi tentang UU KUHP yang baru. Jadi waktunya efisien dan ilmunya langsung dapat diterapkan dalam tugas," jelas AKP Verry.

Briptu Pratama A. Simbolon, salah satu personel yang bertugas pada shift pertama, menyampaikan apresiasinya terhadap sosialisasi yang diberikan Kanit Gakkum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved