Polres Simalungun
Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Gas Pol Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Diciduk
Awal tahun 2026 menjadi sinyal tegas bagi peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Awal tahun 2026 menjadi sinyal tegas bagi peredaran narkoba di wilayah Simalungun.
Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, kembali menggulung seorang residivis narkotika jenis sabu di Kecamatan Ujung Padang, Senin malam (5/1/2026).
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang, apalagi bagi residivis,” kata Sonni saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026) malam.
Pengungkapan bermula dari laporan warga yang resah atas aktivitas transaksi sabu di kawasan jalan perkebunan Dusun Hulu, Nagori Dusun Hulu. Informasi itu diterima polisi sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti.
Satu jam kemudian, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu bergerak ke lokasi.
Di jalan perkebunan, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor.
Saat dihentikan dan diperiksa, satu orang berhasil diamankan.
Pelaku diketahui bernama Supianto alias Pian (36), warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang.
Dari tangan Supianto, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 5,02 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, beserta kaca pirex, dua mancis, dan uang tunai Rp120 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, Supianto mengakui barang bukti tersebut miliknya dan menyebut sabu diperoleh dari seorang pria bernama Anjas, warga Dusun Hulu.
Polisi kini mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok.
Yang membuat penangkapan ini kian serius, Supianto tercatat sebagai residivis narkotika yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan.
“Fakta ini memperkuat komitmen kami untuk bertindak tegas,” ujar IPTU Sonni.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menekan peredaran narkoba.(Jun-tribun-medan.com).
| Diburu dari Dua Laporan, Pelaku Pencurian Rumah di Simalungun Ditangkap Usai Kabur di Atap Warga |
|
|---|
| Kompol Binsar Manik Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Simalungun |
|
|---|
| Polisi Pastikan Penemuan Jenazah Lansia di Parapat Bukan Tindak Pidana |
|
|---|
| Gerak Cepat Polisi, Pencuri Meteran di Balata Ditangkap Kurang dari 15 Menit, Berkali-kali Beraksi |
|
|---|
| Polsek Bangun Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/komitmen-kepolisian-dalam-mengawali-2026-dengan.jpg)