Polres Simalungun

Kapolsek Bosar Maligas Beribadah Bersama Jemaat, Perkuat Kamtibmas dan Kedekatan Warga

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi mengikuti ibadah Minggu bersama jemaat GKPI Bosar Maligas

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi mengikuti ibadah Minggu bersama jemaat GKPI Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (4/1/2026). Kehadiran polisi di tempat ibadah menjadi bagian dari upaya menjaga kamtibmas sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi menghadiri ibadah Minggu bersama jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu, 4 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempererat hubungan dengan warga.

Ibadah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai dan diikuti sekitar 30 jemaat. Selain beribadah, kehadiran Kapolsek dan personel Polsek Bosar Maligas juga bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan keagamaan berlangsung.

“Kami hadir untuk beribadah bersama sekaligus memastikan jemaat merasa aman dan nyaman. Ini juga menjadi kesempatan bagi kami mendengar langsung aspirasi masyarakat,” kata IPTU Sonni saat dikonfirmasi pada Minggu sore.

Kehadiran Kapolsek disambut hangat jemaat dan pengurus gereja. Pendeta GKPI Bosar Maligas, P. Manuring, mengapresiasi langkah tersebut dan menilai kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan keagamaan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kehidupan sosial dan rohani masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan imbauan kamtibmas kepada jemaat. Ia mengajak masyarakat menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jika ada hal mencurigakan, segera sampaikan kepada kami,” ujarnya.

Menurut IPTU Sonni, monitoring dan pengamanan tempat ibadah merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beragama dan rasa aman masyarakat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan tertib tanpa gangguan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved