Polres Pematangsiantar
Gerebek Kamar Hotel, Polres Pematangsiantar Sita 22,94 Gram Sabu dari Tangan HH
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan lima paket sabu seberat total 22,94 gram yang disita dari tersangka HH
TRIBUN-MEDAN.COM, Pematangsiantar-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggagalkan peredaran sabu dalam penggerebekan di Nadia Hotel, Jalan Medan, Senin sore (22/9/2025). Seorang pria berinisial HH (52), warga Jalan Tongkol, Kecamatan Siantar Timur, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 22,94 gram.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di hotel tersebut. “Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka sekitar pukul 15.30 WIB,” ujar Irwanta.
Dalam penggeledahan yang disaksikan pihak manajemen hotel, polisi menemukan lima paket sabu di dalam dompet kecil merah-putih yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Petugas juga menyita dua telepon genggam dan uang tunai Rp102.000. HH mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial H di Medan.
Polisi sempat melakukan pengembangan, namun pemasok sabu tersebut belum berhasil ditemukan. HH kini ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penggerebekan di kamar hotel itu menambah daftar panjang operasi narkoba di Pematangsiantar, kota yang kerap disebut sebagai jalur transit peredaran narkotika di Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).
| Tiga Pelaku Pencurian di Pasar Horas Ditangkap, Polisi Amankan Ponsel Korban |
|
|---|
| Polres Pematangsiantar Peragakan 11 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kafe Lotta |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Hadiri dan Pimpin Pengamanan Devosi Jalan Salib Jumat Agung 2026 |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pakta Integritas, Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih dan Transparan |
|
|---|
| Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curat, Korban Rugi Rp20 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penggerebekan-di-kamar-Nadia-Hotel-Jalan-Medan-Pematangsiantar.jpg)