Berita Viral
DAFTAR Nama Perusahaan yang Izinnya Dicabut oleh Presiden Prabowo, di Antaranya PT TPL dan GRUTI
Daftar Nama Perusahaan yang Izinnya Dicabut oleh Presiden Prabowo, di Antaranya PT TPL.
Daftar Nama Perusahaan yang Izinnya Dicabut oleh Presiden Prabowo, di Antaranya PT TPL.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pasca banjir dan longsor Sumatera, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut izin 28 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan.
Pencabutan izin 28 perusahaan di antaranya PT TPL itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Satgas PKH di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (20/1/2026).
Ke-28 perusahaan itu terbukti melakukan pelanggaran kegiatan usaha pasca terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang terjadi pada akhir November 2025.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin setelah mendapatkan laporan dari Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (20/1/2026).
Mensesneg mengatakan, Satgas PKH mempercepat proses audit atau pemeriksaan usaha usaha berbasis sumber daya alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, setelah banjir dan longsor menghantam wilayah tersebut.
Hasil audit dilaporkan Satgas PKH kepada Presiden yang sedang berada di Inggris melalui rapat jarak jauh.
"Di dalam ratas tersebut, Satgas melaporkan kepada Bapak Presiden hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran," katanya.
28 perusahan yang dicabut izinnya tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.
Total luasan lahan dari 22 perusahan tersebut yakni 1.010.592 hektar.
"Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK)," katanya.
Adapun daftar 28 perusahan yang dicabut izinnya tersebut yakni:
22 Perusahan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)
Aceh – 3 Unit
Pencabutan Izin PT TPL
Izin PT TPL dicabut
PTTPL
PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup
Toba Pulp Lestari (TPL)
| MOTIF Anak Mutilasi Ibu Kandung Berusia 63 Tahun di Sumsel dan Siasat Liciknya Hilangkan Jejak |
|
|---|
| MOMEN Kepala BIN Letjen Herindra Menghadap Letkol Teddy di Kantor Seskab |
|
|---|
| INILAH 10 Poin Syarat yang Diajukan Iran dan Disetujui Trump, Akhirnya Resmi Gencatan Senjata |
|
|---|
| TEGAS, Dedy Mulyadi Langsung Copot Kepala Samsat Buntut Persulit Warga Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Pengakuan Menkeu Purbaya Kecolongan Pengadaan 21.800 Motor oleh BGN untuk Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prabowo-dan-Dasco-di-Istana.jpg)