Berita Viral
KRONOLOGI Pengungkapan Sabu 25 Kilogram di Medan: Modus Baru dalam Speaker Mobil
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mencatat keberhasilan besar dalam menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi.
TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN – Kronologi Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu lintas provinsi.
Sebanyak 25 kilogram sabu-sabu berhasil disita dari sebuah mobil pribadi yang melintas di jalur Sumatera.
Dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa modus kali ini terbilang baru.
Para kurir menyembunyikan sabu di dalam speaker mobil bagian belakang yang telah dimodifikasi.
Dari luar, speaker tampak normal, namun setelah dibuka, puluhan bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu tersusun rapi di dalamnya.
“Modusnya adalah, barang bukti sebanyak 25 kilogram narkotika jenis sabu, dikamuflase disimpannya dalam speaker yang sudah dimodifikasi, yang ditaruh di dalam mobil bagian belakang. Kemudian, barang bukti sabu sebanyak 25 kilo itu ditata dan dimasukkan ke dalam speaker,”ujar Kombes Andy Arisandi, Rabu (8/6/2026).
Dalam operasi yang dipimpin Kasubdit I AKBP Thomy Aruan itu, pihaknya berhasil menangkap dua kurir.
Kedua kurir yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka itu ialah inisial ZFH (30), warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan inisial HND (28), warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.
Keduanya mengaku membawa sabu dari Provinsi Aceh menuju Provinsi Jambi.
Mereka juga mengakui sudah dua kali melakukan pengiriman.
Pada pengiriman pertama, mereka berhasil lolos dan menerima bayaran Rp 40 juta.
Untuk pengiriman kedua, dijanjikan Rp 50 juta, namun perjalanan mereka berakhir di tangan aparat Polda Sumut.
Pengakuan Para Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, kedua kurir mengaku diperintah oleh seseorang berinisial IS, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kombes Andy menambahkan bahwa kemasan sabu kali ini berbeda dari biasanya.
Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu
Pengungkapan Kasus 25 Kg Sabu
sabu 25 kg
Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu
Polda Sumut
| KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan PUTR Langkat, Gubernur Bobby: ASN Harus Melayani Rakyat |
|
|---|
| PILU Rinim Sirait Dibunuh Anak Perempuannya, Pelaku Histeris Usai Beraksi, Lama tak Tinggal Bersama |
|
|---|
| LAKA Maut Bus Pelangi di Tol Pekanbaru, Balita 2 Tahun Asal Sumut Tewas, Belasan Orang Terluka |
|
|---|
| HASIL Tes Aiptu N yang Siksa Istri Siri, Sudah Tiga Kali Berkasus, Nikahi MAN Meski Punya Istri Sah |
|
|---|
| Hotman Paris Kantongi Identitas dan Jabatan Oknum yang Intimidasi Keluarga Korban Aiptu N |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Narkoba-Polda-Sumut-Kombes-Andy-Arisandi-bersama-Kasubdit-I.jpg)