Selasa, 7 Juli 2026

Berita Viral

KECEWA Rutin Bayar Retribusi Tapi Fasilitas Buruk, Pedagang Desak Dirut PD Pasar Medan Dicopot

Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan mendesak Wali Kota Medan mencopot Dirut PD Pasar Kota Medan, anggia Ramadhan.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
MEDIASI RICUH - Suasana mediasi antara Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan dan jajaran PUD Pasar Kota Medan diwarnai keributan, Senin (6/7/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan mendesak Wali Kota Medan mencopot Dirut PD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan

Hal ini diungkap para pedagang saat menggelar mediasu dengan jajaran PUD Pasar Kota Medan, Senin (6/7/2026). 

Mediasi ini berjalan tidak kondusif. 

Seorang pedagang sempat terlibat cekcok mulut dalam rapat karena kinerja Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan.

Pedagang sempat emosi dengan seorang staf pasar sebelum akhirnya dilerai oleh karyawan dan pihak aparat yang berada di lokasi mediasi.

Ketegangan terjadi saat pertemuan antara perwakilan pedagang dengan manajemen PUD Pasar.

Belum diketahui secara pasti penyebab awal keributan tersebut.  

Namun, situasi sempat memanas hingga sejumlah karyawan PUD Pasar turun tangan untuk melerai.

Dalam pertemuan itu, Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan menyampaikan lima tuntutan kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, terkait kondisi pengelolaan pasar yang dinilai belum memberikan kenyamanan bagi para pedagang.

Baca juga: Pengemudi Ojol Disabilitas Jadi Korban Pencurian Kendaraan Bermotor

Baca juga: Pedagang Minta Wali Kota Copot Direktur Utama PD Pasar Kota Medan

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan yakni meminta Wali Kota mencopot Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan.

Forum menilai Anggia tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai arahan kepala daerah.

Selain itu, para pedagang mendesak agar sarana dan prasarana, khususnya di Pusat Pasar Medan, segera diperbaiki.

Mereka menilai fasilitas yang tersedia saat ini tidak memadai, meski para pedagang tetap memenuhi kewajiban membayar kontribusi dan retribusi kepada PUD Pasar.

Forum Pedagang juga memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam kepada PUD Pasar Kota Medan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Jika tidak ada perbaikan, mereka mengancam akan menghentikan pembayaran kontribusi dan retribusi sebagai bentuk protes.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved