Selasa, 7 Juli 2026

Berita Viral

SIASAT Licik Jaringan Love Scam Lintas Negara di Medan, Sasar Pria dari Jepang, 7 WNA Ditangkap

Para pelaku menggunakan pendekatan asmara daring untuk membangun kepercayaan, sebelum akhirnya menjerat korban dalam kerugian finansial.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI Pelaku Jaringan "Love Scamming" 

TRIBUN-MEDAN.Com -  Beginilah siasat licik jaringan love scam lintas negara di yang terbongkar di Kota Medan.

Para pelaku menyasar pria yang berkebangsaan Jepang.

Dalam kasus ini 7 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap karena tebukti terlibat. 

Baca juga: UPDATE Kasus Julita Damanik Penipuan Jual Beli Jabatan, Ternyata Tipu Peserta CPNS Rp 227 Juta

Selain WNA, ada 31 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut diamankan.

Kasus love scam lintas negara ini berhasil dibongkar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Operasi gabungan ini menandai langkah tegas aparat dalam menutup ruang gerak kejahatan transnasional yang menyasar korban di luar negeri.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 7 warga negara asing (6 asal China dan 1 asal Vietnam) serta 31 warga negara Indonesia yang diduga terlibat aktif dalam sindikat penipuan daring.

Baca juga: NASIB Eks Camat Medan Polonia yang Korupsi Anggaran BBM Rp332 Juta, Irfan Siregar Divonis 16 Bulan

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, menjelaskan bahwa para pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan yang masih berlaku.

Mereka diperkirakan telah beroperasi selama satu bulan.

Penggerebekan pertama dilakukan pada Selasa (23/6/2026) di kawasan CBD Polonia, Medan.

Dari lokasi itu, petugas menemukan aktivitas penipuan daring yang sedang berlangsung dan mengamankan satu WNA China serta 31 WNI.

Baca juga: Kronologi di Balik Viral Ketua RT di Deli Serdang, Diduga Pungli Warga dengan Modus Proposal

Pengembangan kemudian dilakukan di kawasan Royal Sumatra dan Hotel Golden Eleven, yang berujung pada penangkapan enam WNA lainnya.

Barang Bukti

Dari seluruh lokasi operasi, aparat menyita barang bukti berupa:

  • 120 unit ponsel
  • 55 unit komputer
  • 7 laptop
  • 48 keyboard
  • 7 dokumen perjalanan yang masih berlaku
  • Puluhan perangkat keras pendukung lainnya
  • Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI Pelaku Jaringan
    Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI Pelaku Jaringan "Love Scamming" (TRIBUN MEDAN)

Barang-barang tersebut digunakan untuk menjalankan aksi penipuan daring dengan memanipulasi identitas di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Threads.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved