Berita Viral
JAWABAN Santai RS Grandmed Dilaporkan Pasien BPJS Kasus Penipuan: Ikuti Saja Prosesnya di Pengadilan
Manajemen RS Grandmed Lubukpakam tak meberikan bantahan setelah dilaporkan pasien BPJS ke Polda Sumut atas kasus penipuan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Manajemen RS Grandmed Lubukpakam tak meberikan bantahan setelah dilaporkan pasien BPJS ke Polda Sumut atas kasus penipuan.
MS (72) melaporkan manajemen RS Grandmed dan dokter Muhammad Hidayat Siregar atas kasus penipuan yang dialaminya pada 2025 lalu.
MS mengaku telah mengalami kerugian Rp 16 juta.
Humas RS Grandmed Lubukpakam, Emra Sinaga mengatakan pihak manajemen mengikuti saja perkembangan laporan yang dilayangkan pada 30 Juni 2026.
Manajemen juga tidak memberikan komentar terkait somasi yang diajukan pelapor.
"Ya karena sudah dilaporkan ya kita ikuti saja nanti prosesnya sampai di Pengadilan seperti apa. Kita nggak komentar karena sudah berproseskan," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Minta Jalan di 4 Desa Diperbaiki, Demonstran Ricuh di Kantor Bupati Asahan
Baca juga: PELAKU yang Halangi Petugas BNN Razia Kafe di Patumbak Mengadu ke Polisi Karena Dipukuli Satpol PP
Duduk Perkara Manajemen RS Grandmed Dilaporkan
Dokter dan RS Grandmed Lubukpakam dilaporkan ke Polisi oleh pasien BPJS.
Nenek MS (72) melaporkan rumah sakit itu atas penipuan yang mengakibatkan kerugian Rp 16 juta.
MS melaporkan dr MHS dan manajemen RS Grandmed.
Kata MS, dia disuruh membayar biaya operasi secara mandiri, padahal pembayaran diklaim menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
Karena merasa dicurangi, tim kuasa hukum korban Esron Silaban melaporkan kasus ini ke Polda Sumut, dengan bukti laporan nomor LP/B/1047/VI/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara 30 Juni 2026 lalu.
Menurutnya, laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam rangkaian pelayanan kesehatan yang diterima kliennya di RS Grandmed Lubuk Pakam, termasuk pelayanan yang diberikan dokter penanggung jawab pasien berinisial MHS.
"Laporan itu mengacu pada dugaan tindak pidana yang dialami klien saya,"kata Esron Silaban, Sabtu (4/7/2026).
Baca juga: Minta Jalan di 4 Desa Diperbaiki, Demonstran Ricuh di Kantor Bupati Asahan
Baca juga: PELAKU yang Halangi Petugas BNN Razia Kafe di Patumbak Mengadu ke Polisi Karena Dipukuli Satpol PP
Esron menjelaskan awal mula dugaan tindak pidana yang dialami kliennya bermula pada September 2024 lalu.
| PELAKU yang Halangi Petugas BNN Razia Kafe di Patumbak Mengadu ke Polisi Karena Dipukuli Satpol PP |
|
|---|
| 7 WNA asal China dan Vietnam Ditangkap di Polonia Medan Terlibat Love Scamming, Kini Dipulangkan |
|
|---|
| SAH! Tiorita Surbakti Pimpin Pemkab Langkat Setelah Ondim Ditahan KPK: Imbau OPD Hindari Korupsi |
|
|---|
| SIASAT Licik Ketua RT di Deli Serdang Pungli Warga, Sebar Proposal Rp7,3 Juta, Minta Maaf Usai Viral |
|
|---|
| Peran 3 Pelaku Penyerang Polisi Hingga Tewas saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DIVIRALKAN-Suasana-di-RS-Grand-Med-Lubuk-Pakam-Kabupaten.jpg)