Berita Viral
PELAKU yang Halangi Petugas BNN Razia Kafe di Patumbak Mengadu ke Polisi Karena Dipukuli Satpol PP
Pelaku penghalangan razia BNN di kafe remang-remang Patumbak, Deliserdang mengadu ke Polda Sumut, Senin (6/7/2026).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku penghalangan razia BNN di kafe remang-remang Patumbak, Deliserdang mengadu ke Polda Sumut, Senin (6/7/2026).
Remaja AS (16) mengaku dipukuli oleh Satpol PP setelah ditangkap. Tubunya dipijak dan disundut rokok ketika diamankan.
Kusa hukum AS, Thomas Tarigan mengatakan bahwa ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP yang ikut melakukan razia narkoba di kafe remang-remang.
Dalam kasus ini, terduga pelakunya merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Menurut Thomas Tarigan, personel Satpol PP diduga hendak membuat tato di punggung AS, menggunakan api rokok.
"Ketika diamankan, dimasukkan ke dalam truk disuruh tiarap diduga punggungnya dipijak menggunakan sepatu, dan disunduti menggunakan api rokok,"kata Thomas Tarigan, Senin (6/7/2026).
"Pengakuannya, dan dari luka yang dialami, ia hendak dibuat tato bertuliskan nama korban menggunakan api rokok,"sambungnya.
Baca juga: 7 WNA asal China dan Vietnam Ditangkap di Polonia Medan Terlibat Love Scamming, Kini Dipulangkan
Baca juga: Akibat Kelangkaan Semen, Pemko Tanjung Balai Sidak Panglong
Thomas mengatakan, dalam kasus ini yang melapor ialah Marhenis Sembiring (43), ayah dari MS.
Laporan mereka tertuang dalam bukti laporan LP/1084/VII/2026/SPKT Polda Sumut, tanggal 6 Juli 2026.
Dugaan penganiayaan bermula pada Minggu 28 Juni 2026 kemarin, sekira pukul 01:30 WIB, sampai 04:30 WIB, saat, BNN Deli Serdang yang dipimpin Kombes Josua Tampubolon, Satpol PP, TNI, dan dinas Pariwisata melakukan razia di Cafe Kita, Jalan Patumbak - Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, sejumlah pengunjung kafe diperiksa urinenya, dan yang positid diamankan.
Akan tetapi, terjadi keributan berupa penyerangan karena tak terima orang-orang tersebut diamankan.
Karena rusuh, ada juga yang ditangkap karena dianggap menghalangi petugas, serta memprovokasi.
Dari enam orang yang sempat diamankan, salah satunya adalah AS (16), remaja dibawah umur.
Penganiayaan berlangsung di dua tempat, pertama di sekitar lokasi, dan kedua ketika korban, serta beberapa orang lainnya dibawa ke Polrestabes Medan.
| SAH! Tiorita Surbakti Pimpin Pemkab Langkat Setelah Ondim Ditahan KPK: Imbau OPD Hindari Korupsi |
|
|---|
| SIASAT Licik Ketua RT di Deli Serdang Pungli Warga, Sebar Proposal Rp7,3 Juta, Minta Maaf Usai Viral |
|
|---|
| Peran 3 Pelaku Penyerang Polisi Hingga Tewas saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng |
|
|---|
| KRONOLOGI Truk Tronton Tabrak Pedagang hingga Mobil di Labusel, Sebabkan 2 Tewas dan 13 Luka-luka |
|
|---|
| DETIK-DETIK Penemuan Jasad Tiga Anggota Polisi Usai Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Thomas-Tarigan-kuasa-hukum-dari-AS-16-remaja-dibawah-umur-yang-diduga-dianiaya-1.jpg)