Selasa, 7 Juli 2026

Berita Viral

7 WNA asal China dan Vietnam Ditangkap di Polonia Medan Terlibat Love Scamming, Kini Dipulangkan

Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) dan 31 WNI ditangkap atas sindikat love scamming (modus asmara).

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN
Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI Pelaku Jaringan "Love Scamming" 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) dan 31 WNI ditangkap atas sindikat love scamming (modus asmara)

Tujuh WNA yang ditangkap merupakan asal China dn Vietnam. 

Selain itu, 31 warga negara Indonesia juga terlibat dalam aksi penipuan yang menyasar warga Jepang. 

"Operasi gabungan itu, petugas mengamankan tujuh warga negara asing dan 31 WNI yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan di Medan, Senin, (6/7/2026). 

Parlindungan mengatakan ketujuh warga asing yang diamankan terdiri atas enam warga negara China pria berinisial ZH, XZ, XYXY, ZW, XW dan XH, Vietnam inisial MTTT.

Parlindungan menyebutkan, pelaku diperkirakan beroperasi selama 1 bulan.

Mereka masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan yang masih berlaku sampai saat ini. 

Baca juga: Stevan Pasaribu Akan Ramaikan Nobar Piala Dunia 2026 di The Plaza Millennium

Baca juga: Empat Hari Setelah Bupati Langkat Nonaktif Ditahan, Ruang Kerja Masih Disegel KPK

Warga yang curiga melihat aktivitas warga negara asing di kawasan Polonia, Medan kemudian melapor ke pihak berwajib. 

"Penggerebekan pertama dilakukan tim gabungan pada Selasa (23/6/2026), setelah melaksanakan pengamatan tertutup terhadap sebuah rumah toko di kawasan CBD Polonia," ucap Parlindungan.

Dari lokasi tersebut, petugas mendapati aktivitas penipuan daring yang sedang berlangsung.

Tim itu mengamankan satu warga China yang bertindak sebagai koordinator serta 31 WNI.

Penyelidikan kemudian dikembangkan pada Rabu (24/6/2026) dini hari di kawasan Royal Sumatra dan Hotel Golden Eleven.

Dari lokasi pengembangan tersebut, petugas kembali mengamankan enam warga asing yang diduga kuat bertindak sebagai penggerak jaringan.

Parlindungan mengatakan dari seluruh lokasi operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa 120 unit telepon seluler, 55 unit komputer, tujuh laptop, 48 papan tik (keyword), tujuh dokumen perjalanan yang masih berlaku, serta puluhan perangkat keras pendukung lainnya.

"Secara spesifik para pelaku menargetkan para pria berkebangsaan Jepang sebagai korban. Saat ini, kami masih mendalami kasus tersebut," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved