Berita Nasional
Hebohnya Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli, Respons KPK hingga Pandangan Pukat UGM
Menteri Kehutanan itu mengaku baru mengetahui keberadaan amplop setelah pertemuan selesai, dan langsung memerintahkan ajudan
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
HPT adalah kawasan hutan yang pemanfaatannya dibatasi untuk menjaga kelestarian lingkungan, sehingga pelepasannya ke non-hutan harus melalui prosedur ketat.
Sorotan publik muncul setelah pertemuan antara Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026.
Seusai pertemuan, Suhardiman diketahui meninggalkan sebuah amplop putih yang diselipkan dalam map untuk Raja Juli.
Menteri Kehutanan itu mengaku baru mengetahui keberadaan amplop setelah pertemuan selesai, dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.
Namun, pengembalian amplop baru dilakukan pada 12 Juni 2026, sepuluh hari setelah pertemuan.
Raja Juli menjelaskan keterlambatan itu terjadi karena jadwal kedinasan ajudannya yang padat.
Amplop dikembalikan melalui Kantor Kapolres Kuansing dengan fasilitasi Kapolda Riau atas permintaan Raja Juli.
Wajib Didalami KPK
Menanggapi polemik pemberian amplop Bupati Kuansing kepada Raja Juli ini, Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai jeda waktu pengembalian amplop ini menjadi titik krusial yang wajib didalami oleh KPK untuk melihat ada atau tidaknya motif tertentu.
Karena hal tersebut bisa berakibat pada potensi pidana dalam pusaran kasus dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bupati Kuansing tersebut.
"Nah, jeda waktu itulah yang menurut saya juga menjadi catatan gitu ya. Ini orang jeda waktu itu memang benar-benar karena kesibukan atau karena masih mikir-mikir atau seperti apa? Kalau sudah ada penerimaan jeda waktu berapapun itu tidak menjadi soal itu sudah pidana," kata Zaenur dalam tayangan Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Sabtu (4/7/2026).
3 Kemungkinan Hukum Polemik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Untuk mengurai polemik ini, Zaenur Rohman memetakan tiga kemungkinan konstruksi perkara yang bisa terjadi di dalam polemik pemberian amplop Bupati Kuansing kepada Menjut Raja Juli:
1. Potensi Tindak Pidana Suap
Kemungkinan pertama adalah suap, yaitu jika ditemukan adanya kesepakatan atau pengetahuan bersama sejak awal antara pihak pemberi dan penerima.
| Profil 3 Hakim yang Menjadi 'Wakil Tuhan' dalam Sidang Dokter Tifa Sebagai Terdakwa Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Jelang Sidang Perdana Hari Ini, Dokter Tifa Tantang Jokowi: Anda Harus Berani Hadir |
|
|---|
| Hari Ini Jadwal Sidang Dakwaan Dokter Tifa, Begini Cara Menonton Siaran Langsung dari Pengadilan |
|
|---|
| Said Iqbal Ungkap Nasib 2.400 Pekerja Freeport yang Kena PHK, Danantara akan Turun Tangan |
|
|---|
| Kesalahan Nadiem Tunjuk Jurist Tan Sebagai Stafsus yang Hingga Kini Statusnya Masih Buronan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Raja-Juli-PSI.jpg)