Kasus Korupsi
10 Orang Diperiksa Usai Tim Jaksa Geledah RS Pirngadi Medan terkait Kasus Korupsi
Kejaksaan Negeri Medan telah memeriksa 10 orang saksi atas dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringadi,
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Ringkasan Berita:Dugaan Korupsi di RS Pirngadi Medan
- Usai melakukan penggeledahan di RSUD Pirngadi Medan, Jaksa memeriksa 10 orang.
- Pemeriksaan terhadap 10 orang masih berstatus saksi dugaan korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa
- Nilai pagu anggaran Blud yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp 23,8 miliar
- Penyidik menemukan indikasi bahwa utang yang muncul pada satu tahun anggaran justru dibayarkan menggunakan anggaran pada tahun berikutnya.
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Usai melakukan penggeledahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melanjutnya penyelidikan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringadi, jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Perintis, Kota Medan.
Penyidik Kejari Medan memeriksa 10 orang.
Pemeriksaan terhadap 10 orang masih berstatus saksi dugaan korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa.
"Sejauh ini sekitar 10 orang saksi telah diminta keterangan perihal dugaan korupsi," kata Kasi Intel Kejari Medan Valentino Harry Manurung, kepada Tribun Medan Kamis (2/7/2026).
Baca juga: DPR Didesak Gunakan Hak Angket Bongkar Persoalan MBG dan Latsarmil Koperasi Merah Putih
Valentino menyampaikan, pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan untuk mengusut pihak yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini.
"Untuk saksi masih akan terus dilakukan pemeriksaan," katanya.
Penggeledahan, Penyidik Sita Dokumen
Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp 23,8milliar.
Valentino menyampaikan, penggeledahan dilakukan tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Selasa (30/6/2026).
"Dilakukan penggeledahan untuk mengambil sejumlah dokumen atas penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi dana Blud, serta adanya piutang yang belum dibayarkan," kata Valentino
Valentino menyampaikan tim penyidik melakukan penggeledahan selama satu jam dan telah membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.
"Kurang lebih satu jam, dan sudah ada dokumen yang dibawa. Setelah ini akan dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta pemeriksaan saksi lanjutan," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui nilai pagu anggaran Blud yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23.813.175.108.
Valentino menyampaikan, anggaran tersebut mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10.800.000.000, serta adanya utang senilai Rp13.013.175.108.
Penyidik menemukan indikasi bahwa utang yang muncul pada satu tahun anggaran justru dibayarkan menggunakan anggaran pada tahun berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Medan-mengeledah-Rumah-Sakit-Umum-Daerah-RSUD-Pirngadi.jpg)