Rabu, 1 Juli 2026

OTT Bupati Kuansing

Selain Minta Pelicin Fortuner untuk Seleksi Sekda, Bupati Kuansing Dibidik Suap Izin Pelepasan Hutan

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). KPK resmi menetapkan 3 tersangka yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, pada Rabu (1/7/2026).

Selain Suhardiman Amby, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

Ketiga tersangka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing, sejak Senin (29/6/2026). 

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka yaitu, SA selaku Bupati Kuansing; ZKN selaku Sekda; dan ARD selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC),” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Taufik mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. 

Pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Kemudian, terdapat dua orang calon, yaitu Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Plt Sekda saat itu, dan Zulkarnaen yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) pada saat itu.

SUAP - Zulkarnain Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing (kiri) dan KPK menunjukkan foto mobil Land Cruiser yang menjadi instrumen suap kepada Bupati Kuansing Suhadirman Amby, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026) (kanan). Akhirnya Zulkarnain menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby Selasa (30/6/2026).
SUAP - Zulkarnain Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing (kiri) dan KPK menunjukkan foto mobil Land Cruiser yang menjadi instrumen suap kepada Bupati Kuansing Suhadirman Amby, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026) (kanan). Akhirnya Zulkarnain menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby Selasa (30/6/2026). (IST/Tribun Pekanbaru/Diskominfo Kuansing)

 

Taufik mengatakan, Bupati Suhardiman minta pelicin mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing. 

“Dalam perjalanannya, hanya ZKN (Zulkarnaen) yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025,” ujarnya.

Taufik mengungkapkan, untuk memenuhi permintaan Bupati, Zulkarnaen membeli 1 unit SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. 

“Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” tuturnya. 

Namun, Taufik mengatakan, profil Zulkarnaen tidak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kredit sebesar itu. 

Karenanya, dia meminta bantuan Ardiles selaku Direktur Utama PT MIC untuk mengajukan kredit. 

Taufik mengatakan, dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta, serta barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh Zulkarnaen kepada Bupati Suhardiman.

“KPK juga mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, yakni dengan cara menjual kepada showroom. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh Tim KPK,” kata dia. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 00:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 2
Norway
Norwegia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 04:00 WIB
France
Prancis
3 - 0
Sweden
Swedia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
Ecuador
Ekuador
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 23:00 WIB
England
Inggris
VS
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved