Rabu, 1 Juli 2026

Medan Terkini

Pimpin Pencurian 25 Mobil di 3 Provinsi, Pecatan TNI Diciduk Polda Sumut

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian mobil pikap yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Sumut.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENCURIAN MOBIL - Momen Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menggelar konferensi pers pengungkapan pencurian mobil pikap, Selasa (30/6/2026). Sebanyak 5 orang ditangkap, diantaranya 1 mantan prajurit TNI. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian mobil pikap yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Sebanyak lima orang spesialis pencurian mobil bak terbuka ditangkap.

Adapun kelimanya ialah Oman Sumantri (46), Taufik Kurniawan (44), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, Nanda Putra (25), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Reza Prasetyo (32), warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Selanjutnya, Restu Sitepu (35), warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dalam komplotan ini dipimpin oleh Oman Sumantri (46), pecatan Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka sudah beraksi sebanyak 25 kali di 3 Provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.

"Dari tiga Provinsi ini sudah 25 mobil pikap,"kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (1/7/2026).

Polisi membeberkan, ketika beraksi, para pelaku bergerak menggunakan mobil pribadi.

Apabila melihat mobil pikap dan situasi dirasa aman, eksekutor langsung turun, membuka pintu menggunakan kunci letter T untuk merusak pintu, dan rumah kontak.

AKBP Ridwan menyebut, mereka memilih menjadi spesialis mencuri mobil pikap karena gampang dijual.

Kemudian, peminatnya banyak di wilayah-wilayah perkebunan untuk mengangkut hasil bumi.

"Rata-rata dijual ke pedalaman. Kalau analisa kita ya kalau mungkin di kota sudah nggak berani orang beli mobil itu, makanya digunakan untuk di kampung-kampung buat muat batu-batu apa ya kan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 00:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 2
Norway
Norwegia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 04:00 WIB
France
Prancis
3 - 0
Sweden
Swedia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
Ecuador
Ekuador
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 23:00 WIB
England
Inggris
VS
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved