Sumut Terkini
Proyek Mebel Puluhan Miliar pada Disdik Langkat Ternyata Dalam Penyelidikan Kejati Sumut
Kejatisu tengah melakukan penyelidikan proyek mebel tersebut Tahun Anggaran (TA) 2024-2025.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Proyek mebel pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kejatisu tengah melakukan penyelidikan proyek mebel tersebut Tahun Anggaran (TA) 2024-2025.
Penyelidikan diketahui melalui Surat Perintah Kepala Kejati Sumut dengan nomor: Print-60/L.2/Fd.2/12/2025, yang diterbitkan pada 2 Desember 2025.
Sejumlah saksi sudah diambil keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh bidang tindak pidana khusus pada Kejati Sumut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, memilih irit bicara ketika dikonfirmasi.
"Setelah kami cek, masih tahap lid (penyelidikan) di bidang pidsus, terima kasih," ujar Rizaldi, Rabu (1/7/2026).
Beberapa pertanyaan diajukan wartawan terhadap juru bicara Kejari Sumut tersebut.
Mulai dari jumlah sudah berapa orang yang terperiksa dan siapa saja hingga sprinlid diterbitkan atas dasar apa.
Penyelidikan Kejati Sumut diduga atas temuan auditor yang mengungkap adanya potensi kerugian keuangan negara mencapai miliar rupiah.
Proyek pengadaan mebel ini dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, yang diperuntukan kepada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, dengan menguras uang rakyat senilai Rp 48,4 miliar tahun anggaran 2025.
Auditor mengendus ada indikasi Mark-up harga dalam proses pengadaan tersebut. Mega proyek itu dibagi dalam dua paket besar dan dikerjakan oleh dua rekanan.
PT Dharma Adji Sejahtera (DAS) mengerjakan pengadaan mebel SD dengan nilai kontrak Rp 21,6 miliar, sementara PT Bismacindo Perkasa (BP) menangani paket mebel SMP senilai Rp 26,7 miliar.
Kedua proyek tersebut berlangsung selama empat bulan, mulai Februari hingga Juni 2025, dengan cakupan pengadaan untuk sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
Rincian pengadaan mencakup ratusan hingga ribuan paket mebel. Untuk SD negeri, terdapat 429 paket yang masing-masing berisi 28 meja dan kursi siswa, satu meja guru, satu kursi guru, serta satu papan tulis.
Sementara SD swasta terdiri dari lima paket dengan spesifikasi serupa.
| Belum Kering Duka Ditinggal Suami, Janda di Medan Jadi Korban Maling Saat Jaga Anak Sakit |
|
|---|
| Sejak Januari 2026, Imigrasi Sumut Tindak 166 WNA Langgar Aturan Keimigrasian |
|
|---|
| Rayap Besi Rusak Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas di Siantar, Sekretaris Dinas: Dia Ambil Kabel |
|
|---|
| HUT ke-80 Deli Serdang, Bupati: Warga Tak Perlu Takut Berobat karena Tak Punya Biaya |
|
|---|
| Menko AHY Dijadwalkan ke Siantar Hari Jumat, Penuhi Undangan Sinode Gereja Pentakosta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KANTOR-KEJAKSAAN-Suasana-Kantor-Kejaksaan-Tinggi-Sumatera.jpg)