Rabu, 1 Juli 2026

Sumut Terkini

Realisasi Belanja BBM di Dishub Binjai Jadi Temuan Berulang, Kadishub: Sudah Ditindaklanjuti

Kadishub Binjai, Harimin Tarigan menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan auditor pada tahun anggaran 2024. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
DISHUB - Suasana Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai yang berlamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan berulang tahun anggaran 2024 dan 2025 pada Dinas Perhubungan Kota Binjai dalam realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) ratusan juta rupiah. 

Meski sudah menjadi temuan pada tahun 2024, sayangnya Dishub Binjai tidak melakukan pembenahan dan belanja BBM pada tahun anggaran 2025 kembali menjadi catatan auditor.

Kadishub Binjai, Harimin Tarigan menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan auditor pada tahun anggaran 2024. 

"Sebagian besar sudah ditindaklanjuti dan mereka sudah menandatangani TPTGR (tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi) untuk dibayar, sebagian besar sudah dibayar," ujar Harimin, Rabu (1/7/2026).

Harimin tidak menjelaskan, berapa nilai potensi kerugian keuangan negara yang sudah dilakukan pengembalian tersebut. 

Menurutnya, bagi yang masih terutang akan dilakukan pengembalian secara bertahap atau cicil.

Dalam laporan auditor, Dishub Binjai menganggarkan belanja BBM pada salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) senilai Rp 345 jutaan pada tahun anggaran 2024. 

Namun dalam realisasinya, ditemukan adanya dugaan mark-up yang tidak sesuai dengan kondisi.

Adapun belanja BBM dimaksud untuk operasional 15 unit Bus Trans Binjai yang digunakan untuk antar jemput anak sekolah, transportasi peserta kegiatan tertentu atau hal lain yang membutuhkan. 

Sistem belanja BBM ini dengan cara deposit pada salahsatu SPBU di Kota Binjai.

Bagi sopir yang mau melakukan pengisian BBM, dilengkapi dengan surat pengantar.

Namun sistem kerjasama belanja BBM melalui deposito ini tidak dapat ditunjukkan Dishub Binjai kepada auditor.

Selama tahun 2024, Bus Trans Binjai yang jarang terlihat mengaspal malah menghabiskan uang negara hampir Rp 100 juta untuk realisasi belanja BBM

Sementara, Dishub Binjai menganggarkan untuk belanja BBM untuk Bus Trans hampir Rp 150 juta.

Namun dalam pemeriksaan auditor, juga ditemukan dugaan mark-up belanja BBM dengan kerugian negara puluhan juta rupiah. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 00:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 2
Norway
Norwegia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 04:00 WIB
France
Prancis
3 - 0
Sweden
Swedia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
Ecuador
Ekuador
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 23:00 WIB
England
Inggris
VS
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved