Senin, 29 Juni 2026

Berita Viral

Anggota DPRD Aniaya Tetangga, Polrestabes Medan Jadwalkan Panggilan Pemeriksaan

Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT dilaporkan oleh Robin Marojahan Silalahi yang tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN
POLRESTBES MEDAN - Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. Polrestabes menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Medan yang dilaporkan atas kasus penganiayaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Medan yang dilaporkan atas kasus penganiayaan.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial AT

Diketahui, AT dilaporkan oleh Robin Marojahan Silalahi yang tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Ketika ditanya perihal kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan kasus ini.

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terutama dari pelapor. 

"Masih kita kembangkan kasusnya. Untuk saksi juga sudah ada yang kita periksa," ujar Adrian, Minggu (28/6/2026). 

Dirinya menjelaskan, pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap para terlapor.

Surat Panggilan

Katanya, sejauh ini Satreskrim Polrestabes Medan telah melayangkan surat panggilan terhadap para terlapor untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. 

"Sudah kita kirimkan surat panggilan kepada terlapor. Jadwalnya dalam minggu ini kita minta terlapor bisa datang," ucapnya. 

Sejauh ini, dirinya menjelaskan pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota legislatif Kota Medan ini.

Nantinya, jika pemanggilan terhadap terlapor sudah dipenuhi pihaknya akan kembali melakukan gelar untuk menetapkan langkah selanjutnya.

Sebagai informasi, anggota DPRD Kota Medan sebelumnya dilaporkan oleh tetangganya sendiri atas dugaan kasus penganiayaan.

Kasus ini terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026) lalu.

Sebelum terjadinya aksi penganiayaan, Robin yang tengah mengendarai mobil bersama istrinya melewati gundukan dan tak sengaja menginjak gas.

Di tempat bersamaan, saat itu melintas juga AT yang tengah berada di sisi jalan dan merasa tidak terima karena diduga Robin menggeber AT. 

Baca juga: 31 Kasus Penyiksaan di Sumut Dominan Dilakukan Oknum TNI, Polisi hingga Sekuriti Perkebunan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Senin, 29 Juni 2026 | 02:00 WIB
South Africa
Afrika Selatan
0 - 1
Canada
Kanada
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved