Senin, 29 Juni 2026

Berita Viral

31 Kasus Penyiksaan di Sumut Dominan Dilakukan Oknum TNI, Polisi hingga Sekuriti Perkebunan

KontraS Sumut mencatat 31 kasus penyiksaan di Sumut, TNI disebut sebagai aktor dominan dengan 19 kasus,

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
KOLASE via kompas.com
MENANGIS HISTERIS - Lenny Damanik (kanan) membawa foto mendiang anaknya MHS yang berusia 15 tahun, tewas akibat penganiayaan oleh oknum TNI Sertu Riza Pahlivi (kiri). Terdakwa divonis penjara 10 bulan. Pihak keluarga merespons dengan kekecewaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara atau KontraS Sumut mencatat 31 kasus penyiksaan terjadi di Sumut sepanjang Juli 2025 hingga Juni 2026.

Dari jumlah itu, 36 orang mengalami luka-luka dan dua orang meninggal dunia.

Catatan tersebut dirilis saat memperingati Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang diperingati setiap 26 Juni. 

KontraS Sumut mencatat 31 kasus penyiksaan di Sumut, TNI disebut sebagai aktor dominan dengan 19 kasus, disusul Polri sembilan kasus, serta beberapa melibatkan petugas keamanan perusahaan dan lembaga pemasyarakatan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) bersama puluhan mahasiswa mengawal sidang dua anggota TNI yang menjadi terdakwa kasus penembakan siswa di Serdang Bedagai, Selasa (22/7/2025).
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) bersama puluhan mahasiswa mengawal sidang dua anggota TNI yang menjadi terdakwa kasus penembakan siswa di Serdang Bedagai, Selasa (22/7/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Sebanyak 17 kasus terkait konflik sumber daya alam, terutama sektor perkebunan, dengan KontraS menyoroti impunitas pelaku dan mendesak reformasi aparat serta penghentian keterlibatan militer di ranah sipil.

"Praktik penyiksaan masih menjadi persoalan serius, terutama di tengah menguatnya keterlibatan aparat keamanan dalam ranah sipil," ujar Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).

Kontras mencacat jumlah kasus penyiksaan dalam setahun terakhir meningkat signifikan.

Pada periode Juli 2024-Juni 2025, adaa 17 kasus dengan 36 korban luka-luka dan lima orang meninggal dunia.

Sementara pada Juli 2023-Juni 2024 tercatat 12 kasus, dan Juli 2022-Juni 2023 terdapat 14 kasus penyiksaan.

SERANGAN AIR KERAS - Solidaritas masyarakat sipil Sumatera Utara yang berasal dari berbagai Non-Govermental Organization saat melakukan konferensi pers terkait serangan air keras terhadap Andrie Yunus, di Kantor KontraS Sumut, Senin (16/3).
SERANGAN AIR KERAS - Solidaritas masyarakat sipil Sumatera Utara yang berasal dari berbagai Non-Govermental Organization saat melakukan konferensi pers terkait serangan air keras terhadap Andrie Yunus, di Kantor KontraS Sumut, Senin (16/3). (TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution)

"Kumpulan data yang ada harus menjadi ‘alarm keras’ bagi rezim militeristik ini. Ketika Polri gagal berbenah dan militer justru menambah rentetan kasus, penghapusan praktik penyiksaan hanya akan menjadi mimpi belaka," tegas Adinda.

Adinda menilai kondisi ini berkaitan dengan perluasan aktivitas militer di luar fungsi pertahanan negara.

Menurutnya, dalih operasi militer selain perang atau OMSP telah membuka ruang keterlibatan militer di ranah sipil. 

"Tahun ini militer menjadi aktor utama kasus penyiksaan. Perluasan kewenangan militer ke ranah sipil hanya memperburuk situasi demokrasi dan penegakan HAM," ujar Adinda.

KontraS Sumut juga menyoroti 17 kasus penyiksaan yang terjadi dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, terutama sektor perkebunan.

Sebanyak 15 kasus disebut terjadi dalam pengamanan PT Agrinas Palma Nusantara dan sedikitnya dua kasus dalam pengamanan PTPN.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Senin, 29 Juni 2026 | 02:00 WIB
South Africa
Afrika Selatan
0 - 1
Canada
Kanada
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved