Senin, 29 Juni 2026

Berita Viral

Kronologi Awal Polrestabes Medan Bongkar Pengoplosan BBM di SPBU Gajah Mada, Solar Diisi ke Dexlite

Dari informasi yang diperoleh oleh tim Satreskrim selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso
KASUS OPLOS BBM - Polrestabes Medan ungkap kasus pengoblosan BBM di SPBU kawasan Jalan Gajah Mada, Minggu (28/6/2026). Foto: Polrestabes juga pernah mengungkap kasus pengoplosan BBM di SPBU Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (7/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polrestabes Medan mengungkap kenakalan pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan.

Mereka mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar lalu dimasukkan ke tangki penampungan BBM jenis Dexlite (nonsubsidi).

Diketahui harga solar saat ini dibanderol mulai dari Rp6.800 per liter (subsidi).

Harga Dexlite Rp23.000 per liter (non-subsidi).

Praktik nakal ini yang dibongkar Polrestabes Medan di SPBU kawasan Jalan Gajah Mada.

Diduga pengoplosan ini sudah berangsung selama sembilan bulan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan aksi licik yang melibatkan manajemen SPBU dengan sopir tangki ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Baca juga: BERITA PSMS Medan: Awal Juli Berkumpul Tatap Piala Presiden, Sebagian Pemain Sudah Tes Kesehatan

Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah oknum yang terlibat, mulai dari petugas pengisian BBM, supervisor SPBU, hingga sopir truk yang membawa BBM.

"Dalam kasus ini, kita berhasil adanya penyelewengan pendistribusian BBM subsidi ke salah satu SPBU di Kota Medan," ujar Adrian, Minggu (28/6/2026). 

PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI - Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis (tengah), memaparkan kasus penyelewengan BBM subsidi di Polrestabes Medan. Dari kasus ini, Polrestabes Medan mengungkap tindakan oknum nakal SPBU di Medan yang mengisi Bio Solar ke Dexlite.
PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI - Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis (tengah), memaparkan kasus penyelewengan BBM subsidi di Polrestabes Medan. Dari kasus ini, Polrestabes Medan mengungkap tindakan oknum nakal SPBU di Medan yang mengisi Bio Solar ke Dexlite. (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul)

Adapun para pelaku yang ditangkap dalam kasus ini sebanyak empat orang, yakni Agus Pranata Tarigan yang merupakan supervisor SPBU, Ahmad Wahyudin Matondang selaku operator SPBU.

Kemudian, Pandapotan Sirait dan Evando Situngkir selaku sopir truk tangki PT Elnusa yang membawa BBM dari Pertama ke SPBU tersebut. 

Baca juga: Polrestabes Medan Segera Lakukan Pemanggilan Anggota DPRD Medan Kasus Dugaan Aniaya Tetangga

"Ada empat orang yang kita amankan, dari SPBU dan dari truk," ucapnya. 

Dijelaskan Adrian, pengungkapan penyelewengan BBM subsidi ini dilakukan pada 12 Maret 2026 lalu.

Dari informasi yang diperoleh oleh tim Satreskrim selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

Dari hasil pengembangan, pihaknya mendapatkan bukti jika SPBU yang dilaporkan tersebut ternyata tak menjual BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Senin, 29 Juni 2026 | 02:00 WIB
South Africa
Afrika Selatan
0 - 1
Canada
Kanada
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved