Sumut Terkini
Kadis Kesehatan Sumut Dijadwalkan Diperiksa di PN Hari Ini, Berikut Profil dan Harta Faisal Hasrimy
Nama Faisal disebut-sebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) beririsan dengan Bahrun Walidin alias Baron.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Dinas Kesehatan Sumut yang merupakan mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dijadwalkan melakukan pemeriksaan sebagai saksi di
Pengadilan Negeri Medan, hari ini Senin (29/6/2026).
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Medan, Minggu (28/6/2026) sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus korupsi Smartboart Langkat akan digelar hari ini.
Faisal pada sidang sebelumnya, Jumat 26 Juli 2026 sempat diminta hadir, namun dia belum sempat diperiksa hakim.
Ketua majelis Yusafrihardi Girsang, sebelumnya menunda persidangan hingga Senin 29 Juni 2026.
Baca juga: Ayah Boy Simamora Ragu Anaknya Tewas Diterkam Buaya, Curiga Jadi Korban Pembunuhan: Terlalu Rapi
Dalam perkara ini ada tiga terdakwa yakni, Saiful Abdi selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Supriadi selaku mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdik Langkat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Budi Pranoto Seputra selaku Direktur PT Bismacindo Perkasa.
Mereka didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan korupsi smartboard secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara sebesar Rp29,5 miliar.
Sementara itu, Faisal mengatakan akan kembali hadir dalam persidangan.
"Masih menunggu untuk ( sidang Senin 29/6/2026). Kita iya akan (hadir) tetap taat dan patuh," ucap Faisal saat ditemui pada Jumat (28/6/2026).
Ketiga terdakwa dalam kasus ini dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan korupsi smartboard secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara sebesar Rp29,5 miliar.
Baca juga: Daftar Wilayah di Sumut yang Diperkirakan Bakal Dilanda Hujan 29 Juni 2026
Saat proses pengadaan smartboard tersebut, Faisal diketahui menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat tahun 2024. Nama Faisal disebut-sebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) beririsan dengan Bahrun Walidin alias Baron.
Dalam dakwaan menyebut, Faisal berperan mengenalkan Baron kepada Kadisdik Langkat sebagai rekanan yang diarahkan memenangkan proyek pengadaan smartboard ini.
Kata jaksa, Faisal juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Langkat supaya anggaran smartboard dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Terkait namanya yang tudingan mengendalikan tender smartboard, Faisal mengatakan pasrah dengan fakta persidangan.
"(Terkait tudingan) berdasarkan fakta persidangan saja," tegas Faisal.
Baca juga: 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dilatih Militer, Feri Amsari Kritik Pemerintah Lalai
Harta Kekayaan Faisal
M Faisal Hasrimy terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada 30 Januari 2026 lalu.
Kadis Kesehatan Sumut Diperiksa di PN Hari Ini
Faisal Hasrimy Diperiksa Sebagai Saksi
Muhammad Faisal Hasrimy
Sosok Faisal Hasrimy
Faisal Hasrimy
| Besok Kadis Kesehatan Sumut Diperiksa jadi Saksi Kasus Korupsi Smartboart Langkat |
|
|---|
| Pria Inisial MS Diringkus di Kecamatan Porsea, Polisi: Barbuk Sabu Seberat 40,94 gram |
|
|---|
| ADB Bantu Pengembangan KEK untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pj Sekda:Sumut Miliki Potensi Perkebunan Sawit |
|
|---|
| Proyek Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot yang Menjerat Eks Kadis PU Topan Baru Selesai 20 Persen |
|
|---|
| Bupati Toba Effendi Napitupulu Hadiri Munas Sonakmalela Nasional: Momentum Katalisator Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/M-Faisal-Hasrimy-Pj-Bupati-Langkat-isra-miraj.jpg)