Berita Viral

KASUS Pengeroyokan Brutal Menewaskan Jaka Malau di Pematangsiantar, Sudah 6 Tersangka Ditahan Polisi

Kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan Jaka Jannes Malau (24) di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, memasuki babak baru.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
Tragedi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam, menyisakan luka mendalam bagi keluarga. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR – Kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan Jaka Jannes Malau (24) di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar kembali menahan tiga tersangka tambahan, yakni PGS (44), SS (43), dan RS (52), yang diserahkan oleh pihak keluarga pada Senin (22/06/2026) sore.

Dengan penahanan ini, total tersangka yang sudah ditahan menjadi enam orang, setelah sebelumnya polisi lebih dahulu mengamankan RP, FS, dan RWMS.

Kronologi dan Perkembangan Penyidikan

Awal kejadian: Malam 28 Mei 2026, di depan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Pematangsiantar.

Korban: Jaka Malau, pemuda asal Simalungun, ditemukan dalam kondisi kritis akibat pengeroyokan.

Laporan awal: RSUD dr. Djasamen Saragih melaporkan pasien dugaan korban pengeroyokan pada 29 Mei 2026.

Identifikasi: Tim Opsnal Satreskrim menelusuri hingga menemukan keluarga korban di Simalungun dan Medan.

Autopsi: Dilakukan di RS Bhayangkara Tebing Tinggi setelah keluarga memberi persetujuan.
Penyidik mengungkap bahwa peristiwa bermula dari perselisihan biaya pembuatan tato antara HH dan MH. RWMS kemudian membawa sejumlah rekannya untuk menekan MH. Ketegangan berlanjut hingga ke Taman Bunga, di mana RWMS terlibat cekcok dengan korban. Situasi berubah menjadi pengeroyokan yang melibatkan beberapa orang, menyebabkan korban meninggal dunia. 

Petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar menggiring tiga tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Malau di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, Senin (22/6/2026). Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka yang telah ditahan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu menjadi enam orang.
Petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar menggiring tiga tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Malau di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, Senin (22/6/2026). Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka yang telah ditahan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu menjadi enam orang. (TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA)

Polisi turut mengamankan barang bukti: 

- Satu unit becak bermotor

- Satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan stiker organisasi kepemudaan (OKP)

- Rekaman CCTV yang merekam sebagian rangkaian kejadian

Barang bukti ini menjadi kunci dalam mengurai peran masing-masing tersangka.

“Ketiga tersangka langsung diamankan dan diperiksa setelah diserahkan kepada penyidik. Penambahan ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penangkapan awal. Kami terus menelusuri keterlibatan setiap orang dalam rangkaian peristiwa tersebut,”ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup J - Matchday 2
Selasa, 23 Juni 2026 | 00:00 WIB
Argentina
Argentina
2 - 0
Austria
Austria
Grup I - Matchday 2
Selasa, 23 Juni 2026 | 04:00 WIB
France
Prancis
3 - 0
Iraq
Irak
Grup I - Matchday 2
Selasa, 23 Juni 2026 | 07:00 WIB
Norway
Norwegia
3 - 2
Senegal
Senegal
Grup J - Matchday 2
Selasa, 23 Juni 2026 | 10:00 WIB
Jordan
Yordania
1 - 2
Algeria
Aljazair
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved