Berita Viral
BAWA 53 Gram Sabu Pakai Plastik Asoy, Bobby Nasution Ditangkap
Kedapatan bawa 53 gram sabu pakai plastik asoy, pria di Langkat yakni Bobby Nasution (30) ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM – Bawa 53 gram sabu pakai plastik asoy, pria di Langkat yakni Bobby Nasution (30) ditangkap.
Adapun seorang pria di Langkat, Sumut bernama Bobby Nasution ditangkap polisi.
Bobby Nasution kedapatan membawa narkoba jenis sabut seberat 53 gram.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.
"Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dilokasi yang dimaksud," ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa (23/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, ia langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Baca juga: Kemenkum Sumut Ikuti “Pasti Ada Solusi”, Perkuat Layanan Publik & Penanganan Pengaduan Masyarakat
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan teknik undercover buy, personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial BN, warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," kata Amrizal.
Dari hasil penggeledahan, personel menemukan satu bungkus plastik yang dilakban berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram
Tak hanya itu satu plastik asoy warna merah, satu plastik kemasan makanan ringan kosong, dan satu lembar tisu turut disita.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
"Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,
serta pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," ucap Amrizal.
Kasus lainnya sebelumnya terjadi di Binjai.
Baca juga: Pemkab Samosir Perkuat Sinergi dengan BTN, Dorong Pariwisata, UMKM, dan Layanan Publik Terintegrasi
Dua pengedar sabu di Kota Binjai, Sumatera Utara, tak berdaya saat diringkus Satres Narkoba Polres Binjai.
Adapun identitas kedua tersangka berinisial BD alias Dana (36) dan TW (33).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NARKOBA-Tersangka-dan-barang-bukti-sabu.jpg)