Berita Viral

GURU PPPK Rekam Rok SPG di Swalayan Ngaku Langsung Hapus Foto, Pelaku Dipanggil Tapi Korban Dipecat

Guru PPPK yang merekam rok seorang sales promotion girl (SPG) di sebuah swalayan di Solo mengaku langsung hapus foto kini disanksi mutasi

Tayang:
Tribunsolo.com/ist
KASUS PELECEHAN - (Kanan) Seorang pegawai swalayan di Solo laporkan dugaan pelecehan yang ia alami ke Mapolresta Solo, Kamis (18/6/2026). Aksi pelaku terekam CCTV dan (Kiri) Tangkapan layar aksi pelecehan seksual di swalayan di Solo. Pelaku merekam bagian dalam rok korban. 

TRIBUN-MEDAN.COMGuru PPPK yang merekam rok seorang sales promotion girl (SPG) di sebuah swalayan di Solo mengaku langsung hapus foto.

Adapun guru PPPK berinisial BSN yang melecehkan seorang SPG dengan merekam roknya kini membuat pengakuan.

Sebelumnya, aksi pelecehan yang dilakukan guru SD berinisial BSN itu terjadi di sebuah swalayan dan terekema CCTV pada Sabtu (13/6/2026).

Setelah aksinya viral, disebutkan bahwa korban yakni SPG berinisial C justru dipecat.

Sementara sebelumnya disebutkan BSN tidak disanksi apa-apa.

Terkini, BSN tengah menjalani pemeriksaan pada Selasa (23/6/2026).

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Palas Bersama Bhayangkari Beri Apresiasi Anak Anggota Berprestasi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo telah memanggil BSN untuk klarifikasi dan menjatuhi hukuman mutasi.

Kepala Disdikbud Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, menjelaskan BSN belanja di swalayan bersama istri dan anaknya.

Saat terpisah dari rombongan, BSN melihat SPG sedang merapikan barang.

"Hasil investigasi menyebutkan yang bersangkutan mengakui melihat seorang SPG yang mengenakan rok, kemudian muncul niat untuk memotret," ucapnya, dikutip dari TribunSolo.com.

BSN langsung menghapus foto di handphonenya karena aksinya dilihat pengunjung lain.

"Setelah melakukan tindakan tersebut, yang bersangkutan mengaku menyesal, menghapus gambar yang diambil, dan segera meninggalkan lokasi setelah merasa aksinya diketahui," katanya.

Berdasarkan keterangan BSN, foto tersebut tak disebarkan dan tak jual belikan.

"Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang masuk kategori pelanggaran berat karena dilakukan secara sadar.

Baca juga: Tampang 2 Pengedar di Binjai yang Ditangkap saat Jual 4,80 Gram Sabusabu ke Polisi yang Menyamar

Terlebih, yang bersangkutan adalah seorang guru yang memiliki tanggung jawab moral dan etika sebagai pendidik," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup J - Matchday 2
Selasa, 23 Juni 2026 | 00:00 WIB
Argentina
Argentina
2 - 0
Austria
Austria
Grup I - Matchday 2
Selasa, 23 Juni 2026 | 04:00 WIB
France
Prancis
3 - 0
Iraq
Irak
Grup I - Matchday 2
Selasa, 23 Juni 2026 | 07:00 WIB
Norway
Norwegia
3 - 2
Senegal
Senegal
Grup J - Matchday 2
Selasa, 23 Juni 2026 | 10:00 WIB
Jordan
Yordania
1 - 2
Algeria
Aljazair
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved