Berita Viral
SETELAH Dihujat Masyarakat, Kopdes Merah Putih Batalkan Denda Rp 100 Juta Bagi Pegawai yang Mundur
Panitia Seleksi resmi mencabut aturan denda Rp 100 juta bagi pegawai Kopdes Merah Putih yang mengundurkan diri.
TRIBUN-MEDAN.com - Panitia Seleksi resmi mencabut aturan denda Rp 100 juta bagi pegawai Kopdes Merah Putih yang mengundurkan diri.
Aturan ini menimbulkan amarah dari calon pegawai Kopdes Merah Putih.
Calon pegawai merasa terintimidasi dengan aturan ini.
Aturan yang dibuat ini mengkhawatirkan pegawai sebab Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya mendapatkan hati di tengah masyarakat.
Namun setelah menjadi sorotan publik, pemerintah akhirnya mengambil langkah penting. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi mencabut ketentuan penalti Rp100 juta tersebut melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026.
Keputusan pencabutan aturan penalti diumumkan secara resmi melalui rilis Badan Komunikasi Pemerintah RI yang dikutip dari Antara pada Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Berburu Perlengkapan Sekolah Lebih Hemat, Gramedia Gelar Back to School 2026 di Medan
"Penyesuaian kebijakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan terhadap proses seleksi," tulis keterangan tertulis Panselnas dalam rilis resmi tersebut.
Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah agar proses seleksi pegawai KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tetap berjalan secara terbuka, akuntabel, dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat tanpa dihantui rasa takut terhadap sanksi finansial.
Baca juga: PUTRIANI TAMBA Sempat Tolak Beri Kunci Brankas Sebelum Ditusuk 27 Kali, Pelaku Ketagihan Judol
Baca juga: SUASANA TERKINI Kebakaran di Medan Johor, Api Masih Terlihat Besar Bakar Pabrik Plastik Selama 2 Jam
Peserta yang Sempat Mundur Diberi Kesempatan Kembali
Tak hanya mencabut aturan denda, pemerintah juga membuka kembali peluang bagi peserta yang sebelumnya memilih mundur karena keberatan dengan penalti Rp100 juta tersebut.
Peserta dapat kembali mengikuti proses seleksi dengan melakukan konfirmasi kesediaan ulang melalui portal resmi Panselnas.
Periode konfirmasi ulang itu dibuka mulai 17 hingga 23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan sumber daya manusia untuk program KDKMP dan KNMP tetap dapat terpenuhi secara optimal.
VIRAL Penampakan Kopdes Merah Putih Dibangun di Tengah Hutan
Sementara itu diberitakan sebelumnya viral penampakan Kopdes Merah Putih dibangun di tengah hutan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
| SUASANA TERKINI Kebakaran di Medan Johor, Api Masih Terlihat Besar Bakar Pabrik Plastik Selama 2 Jam |
|
|---|
| DIPROTES Tangkap Paksa Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi, Kapolri Tegaskan Hal Ini |
|
|---|
| PENGEROYOKAN Jannes Malau Hingga Tewas Disorot Hotman Paris, Desak AKBP Udur Sitinjak Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Usai Viral, Dishub Jaktim Kembalikan Motor Ojol, Sempat Ditawari Kendaraan Baru Oleh Hotman Paris |
|
|---|
| KEBAKARAN Hebat di Medan Johor, Pabrik Mainan dan Plastik Hangus, Warga Panik: Lari, Lari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kopdes-merah-putih-viral.jpg)