Berita Viral

SETELAH Dihujat Masyarakat, Kopdes Merah Putih Batalkan Denda Rp 100 Juta Bagi Pegawai yang Mundur

Panitia Seleksi resmi mencabut aturan denda Rp 100 juta bagi pegawai Kopdes Merah Putih yang mengundurkan diri.

Tayang:
IST
KOPDES MERAH PUTIH - Danramil menegaskan narasi di media sosial yang menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Plosorejo dibangun di tengah hutan adalah tidak benar. KDMP berada sekitar 300 meter dari Dusun Pagergunung dan sekitar 400 meter dari Dusun Kepuh serta Ngrandu. (Dok. Danramil 20/Kismantoro) 

TRIBUN-MEDAN.com - Panitia Seleksi resmi mencabut aturan denda Rp 100 juta bagi pegawai Kopdes Merah Putih yang mengundurkan diri. 

Aturan ini menimbulkan amarah dari calon pegawai Kopdes Merah Putih

Calon pegawai merasa terintimidasi dengan aturan ini. 

Aturan yang dibuat ini mengkhawatirkan pegawai sebab Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya mendapatkan hati di tengah masyarakat. 

Namun setelah menjadi sorotan publik, pemerintah akhirnya mengambil langkah penting. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi mencabut ketentuan penalti Rp100 juta tersebut melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026.

Keputusan pencabutan aturan penalti diumumkan secara resmi melalui rilis Badan Komunikasi Pemerintah RI yang dikutip dari Antara pada Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Berburu Perlengkapan Sekolah Lebih Hemat, Gramedia Gelar Back to School 2026 di Medan

"Penyesuaian kebijakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan terhadap proses seleksi," tulis keterangan tertulis Panselnas dalam rilis resmi tersebut.

Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah agar proses seleksi pegawai KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tetap berjalan secara terbuka, akuntabel, dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat tanpa dihantui rasa takut terhadap sanksi finansial.

Baca juga: PUTRIANI TAMBA Sempat Tolak Beri Kunci Brankas Sebelum Ditusuk 27 Kali, Pelaku Ketagihan Judol

Baca juga: SUASANA TERKINI Kebakaran di Medan Johor, Api Masih Terlihat Besar Bakar Pabrik Plastik Selama 2 Jam

Peserta yang Sempat Mundur Diberi Kesempatan Kembali

Tak hanya mencabut aturan denda, pemerintah juga membuka kembali peluang bagi peserta yang sebelumnya memilih mundur karena keberatan dengan penalti Rp100 juta tersebut.

Peserta dapat kembali mengikuti proses seleksi dengan melakukan konfirmasi kesediaan ulang melalui portal resmi Panselnas.

Periode konfirmasi ulang itu dibuka mulai 17 hingga 23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan sumber daya manusia untuk program KDKMP dan KNMP tetap dapat terpenuhi secara optimal.

VIRAL Penampakan Kopdes Merah Putih Dibangun di Tengah Hutan

Sementara itu diberitakan sebelumnya viral penampakan Kopdes Merah Putih dibangun di tengah hutan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 00:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Sweden
Swedia
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 03:00 WIB
Germany
Jerman
VS
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB
Ecuador
Ekuador
VS
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB
Tunisia
Tunisia
VS
Japan
Jepang
Grup H - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Saudi Arabia
Arab Saudi
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved