Berita Viral
DIPROTES Tangkap Paksa Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi, Kapolri Tegaskan Hal Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan mengapa menangkap paksa Roy Suryo dan Dokter Tifa.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan mengapa menangkap paksa Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa menuai protes dari masyarakat karena dianggap terlalu kasar.
Jenderal Listyo menjelaskan bahwa penangkapan itu sebagai bagian dari prosedur hukum.
Apalagi, Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo.
Polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Joko widodo atau Jokowi merasa keberatan dengan tudingan memiliki ijazah palsu dari UGM.
“Kemarin sudah dijelaskan ya oleh Pak Kapolda bahwa itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum diserahkan tahap II ke kejaksaan,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media di kompleks Makam Bung Karno, Kota Blitar, Sabtu (20/6/2026), dilansir kompas.com.
Listyo menguraikan, begitu berkas perkara sudah diketok palu atau dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum, maka secara hukum tanggung jawab beralih.
Penyidik memiliki kewajiban konstitusional untuk mengamankan dan menyerahkan fisik tersangka beserta seluruh barang bukti.
“Setelah dinyatakan P21, maka penyidik harus menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Kegiatannya kemarin sudah dijelaskan, ada kegiatan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum diserahkan,” imbuh Kapolri.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Tersangka pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo mengajukan penahanan setelah ditangkap pada Kamis (18/6/2026).
Roy Suryo dan dokter Tifa telah ditangkap atas tudingan ijazah palsu Jokowi.
Namun, keduanya dikabarkan dalam keadaan sakit dan sedang dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kuasa hukum, Roy Suryo Cs, Petrus Selestinus mengatakan bahwa sedang mengurus kelengkapan berkas untuk pengguhan penahanan, Sabtu (20/6/2026).
| Usai Viral, Dishub Jaktim Kembalikan Motor Ojol, Sempat Ditawari Kendaraan Baru Oleh Hotman Paris |
|
|---|
| KEBAKARAN Hebat di Medan Johor, Pabrik Mainan dan Plastik Hangus, Warga Panik: Lari, Lari |
|
|---|
| PILU Ibu Muda Ditusuk Saat Ambil Rapor Anak di Sekolah, Pelaku Suami yang Sedang Digugat Cerai |
|
|---|
| Hotman Paris Turun Tangan Terkait Kematian Jaka Malau, Desak Kapolda Sumut Tangkap Semua Pelaku |
|
|---|
| Setelah Viral di Medsos, Kasudinhub Harlem Simanjuntak Datangi Rumah Ojol yang Motornya Diangkut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolri-Listyo-Sigit-Prabowo-2.jpg)