Berita Viral
4 Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polrestabes Medan dan Polres Karo
Polrestabes Medan, bekerjasama dengan tim Reskrim Polsek Berastagi menangkap empat orang pelaku Curanmorbeserta penadah.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Unit Resmob Polrestabes Medan, bekerjasama dengan tim Unit Reskrim Polsek Berastagi, mengamankan empat orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beserta penadah.
Keempat pelaku ini, diciduk tim gabungan antara Polrestabes Medan dan Polres Karo ini pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Rahmadhani Bimo Setiadi, membenarkan adanya penangkapan ini.
Ia mengatakan, mulanya pihaknya menerima koordinasi dari Unit Reskrim Polsek Berastagi terkait adanya pelaku Curanmor yang sedang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan.
"Jadi awalnya itu kita dapat informasi dari tim Polsek Berastagi adanya pelaku Curanmor yang sedang berada di Kota Medan. Karena masuk Wilkum kita, kita kemudian berkoordinasi untuk sama-sama melakukan pengembangan," ujar Bimo, Jumat (19/6/2026).
Baca juga: Akhirnya Terbongkar 5 Ribu CCTV SPPG Senilai 300 Miliar Lebih Ternyata Barangnya Fiktif, Tidak Ada
Dijelaskan Bimo, dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim gabungan pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan pada pelaku yang berada di kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Jadi keempat pelaku ini memang rumahnya di Medan, sehingga kita bersama tim Polsek Berastagi langsung melakukan pengejaran ke kediaman pelaku," katanya.
Baca juga: Peran Nanik Ubah Nama Yayasan SPPG 3 Kali Diungkap Irjen Purn Sony Sonjaya, Buka Skandal MBG
Dari keempat pelaku yang diamankan, yakni TS (23) warga Desa Telaga Sari, Dusun 1, Kecamatan Sunggal, RA (17) warga Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu.
Serta dua lainnya Tegar Sanjaya dan Panji Sanjaki, yang merupakan penadah.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari para pelaku, mereka sudah melakukan aksi Curanmor di Wilkum Polres Karo sebanyak 16 kali.
Tak hanya itu, kedua pelaku Curanmor turut mengaku jika mereka pernah melakukan aksi serupa di kawasan Langsa, Provinsi Aceh.
Saat dilakukan penangkapan, tim gabungan turut mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan serta kunci T.
Saat ini, keempat pelaku diketahui sudah diboyong ke Polsek Berastagi untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkap-pelaku-curanmor.jpg)