Berita Viral
Orlando Sianipar 'Nyanyi' di Persidangan, Dirjen Bea Cukai Terima 213 Ribu Dolar Singapura
Jaksa KPK mengatakan Dirjen Bea Cukai Djaka menerima 213 ribu dolar Singapura dalam sekali penerimaan dari PT Blueray Cargo.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru terungkap di persidangan kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan (DJBC) Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy 'bernyanyi' dengan menyebutkan aliran uang ke Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Muhammad Takdir Suhan mengatakan Djaka menerima 213 ribu dolar Singapura (SGD) dalam sekali penerimaan dari PT Blueray Cargo.
"Tadi sudah sama-sama kita dengarkan kesaksiannya Pak Orlando yang pada intinya kami gali tentang posisinya, kemudian bagaimana dia komunikasi dengan John Field (bos Blueray Cargo), serta penerimaan uang," kata Takdir kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026) malam.
Ia juga menjelaskan pihaknya telah membongkar kode amplop baik angka maupun inisial dari pihak Blueray untuk pejabat Bea Cukai.
"Kode itu pun dipahami oleh saksi Pak Orlando itu, identik dengan nama-nama pejabat yang ada di Bea Cukai," ungkapnya.
Takdir menegaskan kode angka satu dituju Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Kode angka dua, kata dia, tertuju pada eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal Fadillah.
Adapun kode angka tiga untuk eks Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono.
"Dan khusus untuk Pak Ocoy atau Pak Orlando tadi kodenya OC," katanya.
Takdir menerangkan, berdasarkan fakta sidang, Djaka Budhi Utama menerima 213 ribu SGD dalan sekali penerimaan.
"Itu yang sebagaimana tabel kami tadi, itu untuk satu kali penerimaan karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali," tegasnya.
Baca juga: Disuruh Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai, Reaksi Purbaya: Saya akan Cek Dulu Kinerjanya
Jejak Kasus
Kasus ini menyeret tiga terdakwa dari pihak swasta, yakni pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan.
Dalam persidangan pembacaan dakwaan sebelumnya, ketiga petinggi perusahaan kargo tersebut didakwa telah menyuap tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total nilai mencapai Rp 63,1 miliar.
Suap tersebut diberikan agar para oknum pejabat mengupayakan proses pengawasan impor barang milik PT Blueray berjalan lebih cepat.
Penerima suap dalam kasus ini meliputi Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Orlando Hamonangan Sianipar.
Tentang rincian aliran dana, Takdir membeberkan bahwa para terdakwa memberikan suap sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Tidak hanya berupa uang tunai, para terdakwa juga menyuap pejabat Bea dan Cukai melalui pemberian fasilitas hiburan serta barang mewah dengan total nilai mencapai Rp 1,8 miliar.
Pemberian barang mewah dan fasilitas tersebut mencakup biaya hiburan senilai Rp 1,4 miliar dan satu buah jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando Hamonangan, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta yang diberikan kepada Eno Puji Wijarnako.
Total seluruh pemberian rasuah yang dilakukan pada rentang waktu Juli 2025 hingga Januari 2026 ini mencapai Rp 63.146.939.000.
Akibat perbuatan tersebut, John Field dan kawan-kawan didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) KUHP terkait penyuapan, dengan ancaman hukuman pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Respons Menteri HAM Pigai Nonton Film Pesta Babi, Yusril: Pembubaran Nobar Bukan Arahan Pemerintah |
|
|---|
| Menteri Pigai Bilang Indonesia Negara Aman: Saya Naik Motor Sendiri Tidak Pernah Ada yang Ganggu |
|
|---|
| Rekam Jejak Achmad Rasjid, Hakim Vonis AKBP Basuki 6 Tahun Penjara Kasus Tewasnya Dosen Untag |
|
|---|
| Kondisi 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Pemerintah Bilang Bukan Diculik atau Disandera |
|
|---|
| Daftar Nama 9 WN Indonesia Ditangkap Militer Israel Menuju Gaza, Data Terbaru Lebih dari 460 Aktivis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/barang-bukti-OTT-pejabat-bea-cukai.jpg)