Berita Viral
KASASINYA Ditolak, Razman Janji Tak Kabur dan Terima Putusan 1,5 Tahun Penjara Kasus dengan Hotman
Razman Arif Nasution memastikan tidak akan kabur meski kasasinya ditolak Mahkamah Agung.
TRIBUN-MEDAN.com - Razman Arif Nasution memastikan tidak akan kabur meski kasasinya ditolak Mahkamah Agung.
Razman tidak bisa lagi banding atas putusan 1,5 tahun penjara kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Ia mengaku sudah mendapatkan informasi kasasinya ditolak MA, Selasa (19/5/2026).
"Lalu bagaimana sikap seorang Razman?" kata Razman dikutip dari instagram pribadinya, Selasa (19/5/2026).
Razman menuturkan dirinya menghargai putusan kasasi dari Mahkamah Agung tersebut.
Ia juga yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Sikap saya, saya katakan tadi, saya menghargai, saya menghormati," kata Razman.
"Sekali lagi saya mengatakan bahwa saya tidak bersalah tapi bagaimana dengan putusan ini jika saya anggap tidak bersalah ya saya tetap menghargai bahwa putusan dimaksud harus saya taati," sambung Razman.
Razman menegaskan dirinya akan menghadapi kasus hukum tersebut dengan jiwa yang besar, tabah, ikhlas dengan penuh ksatria.
"Saya akan menjalani proses hukum ini saya tidak akan melarikan diri saya tidak akan kabur saya tidak akan sembunyi. Saya akan menunggu keputusan dimaksud sampai di tangan saya," kata Razman.
Baca juga: DEDE Sunandar Ungkap Penyebab Ingin Bercerai Dengan Karen Hertatum: Dia Main Game Sampai Pagi
Baca juga: WAPRES Gibran Panggil KSP Dudung, Minta Waspadai SPPG yang Cuma Mau Ambil Keuntungan dari MBG
Upaya Hukum
Selain itu, dirinya telah berkoordinasi dengan tim untuk melakukan upaya hukum semisal Peninjauan Kembali (PK).
Namun, ia menuturkan bahwa putusan tersebut tidak tepat dilakukan terhadap dirinya yang berstatus pengacara.
Dimana, kata Razman, dirinya sedang menjalankan kuasa sehingga ada hak imunitas.
"Tapi itu ditabrak. Meskipun demikian ini sudah berkekuatan hukum tetap. Maka biarlah Allah SWT
untuk nanti menyidangkan dan memeriksa kami. Apakah saya yang bersalah atau anggota majelis hakim mulai dari peradilan tingkat pertama, banding sampai dengan kasasi," jelasnya.
| DEDE Sunandar Ungkap Penyebab Ingin Bercerai Dengan Karen Hertatum: Dia Main Game Sampai Pagi |
|
|---|
| WAPRES Gibran Panggil KSP Dudung, Minta Waspadai SPPG yang Cuma Mau Ambil Keuntungan dari MBG |
|
|---|
| Disorot Karena Rupiah Lemah, Ini Harta Gubernur BI Perry Warjiyo dari Rp 7 M Kini Jadi Rp 72 M |
|
|---|
| RAZMAN Tak Bisa Lagi Melawan, MA Tolak Kasasi, Kini Jalani Vonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| BEDA Nasib Said Akhmad MC yang Diam dengan Shindy Lutfiana, Kini Masih Tetap Berkarir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Razman-Nasution-Akhirnya-Minta-Maaf-Buat-Ricuh-di-Sidang-Kini-Terima-Keputusan-Peradi-Bersatu.jpg)