Berita Viral

POTRET Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Ditahan: Jadi Backing Bandar Narkoba

Potret mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Potret mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Senin (18/5/2026). AKP Deky Jonathan Sasiang ditangkap setelah ketahuan menjadi pelindung bandar narkoba di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. 

Saat dicecar pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya, AKP Deky memilih bungkam tanpa memberikan komentar sedikit pun.

Pantauan wartawan Tribunnews.com, AKP Deky tiba sekitar pukul 17.42 WIB dengan dikawal sejumlah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

Ia kemudian langsung diarahkan menuju lift untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan mengenakan baju hitam lengan panjang, AKP Deky berjalan tenang memasuki gedung meski tangan dalam kondisi diborgol.

"Kami dari Subdit II, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC ya pada kesempatan sore hari ini, kami menjemput AKP Deki ya dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri akan menindaklanjuti eh terkait tindak pidana pencucian uang," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Kevin Leleury kepada wartawan.

Keterlibatan AKP Deky

Untuk informasi, Polri menangkap sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang mengedarkan barang haram itu di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa AKP Deky Jonathan Sasiang terbukti menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

"Menjadi pelindung/backing peredaran narkoba di wilkum (wilayah hukum) Kutai Barat, Kaltim," ujar Eko dalam keterangannya, Senin.

Eko menjelaskan bahwa Deky sudah ditangkap Tim Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurutnya, Deky ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Ishak dkk," jelasnya.

Penangkapan Calon Istri Bandar Ishak

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghung AKP Deky dan Ishak.

"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved