Berita Viral

NASIB MR Mahasiswi Jadi Korban Rudapaksa Modus Lowongan Kerja Palsu, Padahal Niat Cari Biaya Kuliah

Feri alias DR (29) rudapaksa mahasiswi dengan modus lowongan kerja palsu. Dia membuat postingan lowongan kerja palsu di facebook. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN
DIRUDAPAKSA - Foto ilustrasi korban rudapaksa. Terungkap siasat licik DR rudapaksa hingga sekap mahasiswi yang cari kerja dengan buka lowongan palsu di medsos. 

Merasa terancam, korban pun tak berdaya menghadapi aksi rudapaksa pelaku. "Setelah dirudapaksa, uang, motor, dan handphone korban juga diambil," terang Arya.

Mulut korban juga disekap menggunakan lakban dan tangannya diikat. Korban bisa melepaskan diri dan kabur dari rumah itu, (setelah) pelaku juga kabur.

Sesudah itu polisi tiba di lokasi dan mengamankan korban untuk membuat laporan resmi. Polisi menemukan fakta bahwa rumah itu disewa pelaku Rp300 ribu per hari.

"Jadi bukan sewa bulanan atau sewa tahunan. Tapi rumah itu sewa per hari," ucapnya.

Dari penyelidikan polisi, pelaku DR awalnya diperkirakan kabur ke Pulau Sumatera. Namun, setelah didalami lebih lanjut, diperoleh informasi pelaku kabur ke Surabaya menggunakan kapal laut.

"Sehingga ketika kita tahu pelaku kabur ke Surabaya, anggota langsung terbang ke Surabaya dan melakukan kerjasama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan KPPP Tanjung Perak dan melakukan penangkapan ketika si pelaku ini turun dari kapal," jelasnya.

Begitu tiba di Kota Makassar, lanjut Arya, pelaku berusaha melawan petugas yang membawanya.

Oleh karena itu, dia diberi tindakan tegas terukur dengan tembakan yang bersarang di kaki kirinya.

"Karena ada tindakan melawan pas mau dibawa ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini," tegasnya.

Dalam kasus itu, feri dijerat tiga pasal berlapis dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Pasal 473 maksimal 12 tahun (pemerkosaan), 466 maksimal 5 tahun (penganiayaan luka berat) 476 maksimal 5 tahun (pencurian)," jelas Arya.

Sosok Pelaku

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, bahwa pelaku bukanlah orang pertama kali berbuat kejahatan.

Dalam catatan kepolisian, Feri sudah pernah terlibat aksi pencurian motor di Kabupaten Takalar.

Bahkan, saat hendak tiba di Surabaya, penipuan dengan menawarkan lowongan kerja palsu telah ia buat di akun sosial medianya.

"Pelaku pernah melakukan curanmor di Takalar dan sudah membuka lowongan lagi melalui FB di Surabaya. Tapi untungnya tadi malam sudah tertangkap," beber Arya Perdana.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-lampungng.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved