Berita Viral
NASIB MR Mahasiswi Jadi Korban Rudapaksa Modus Lowongan Kerja Palsu, Padahal Niat Cari Biaya Kuliah
Feri alias DR (29) rudapaksa mahasiswi dengan modus lowongan kerja palsu. Dia membuat postingan lowongan kerja palsu di facebook.
TRIBUN-MEDAN.com - Feri alias DR (29) rudapaksa mahasiswi dengan modus lowongan kerja palsu. Dia membuat postingan lowongan kerja palsu di facebook.
Modus ini digunakan untuk bisa berbuat asusila terhadap mahasiswi atau pun perempuan muda yang niatnya mencari penghasilan.
Bahkan Feri menyewa sehari rumah di sebuah kompleks di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Feri ditangkap Polisi dalam pelariannya ke Surabaya.
Polisi menangkap Feri yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (16/5/2026).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Feri sempat melakukan perlawanan saat mau ditangkap sehingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki kiri.
"Karena ada tindakan melawan pas mau dibawa ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini," kata Arya Perdana kepada Tribun-Timur.com, Minggu (17/5/2026).
Baca juga: Satpam Dapur MBG di Medan Dirampok dan Ditembak, Kini Tak Punya Uang Keluarkan Peluru di Punggung
Baca juga: Kakek 60 Tahun Cabuli Tetangganya dengan Modus Beri Jajanan
Arya membeberkan siasat licik Feri memperdaya korbannya mahasiswi berinisial MR.
Awalnya, lanjut Arya, pelaku membuka lowongan kerja sebagai baby sitter di laman Facebook.
Di saat yang sama, korban yang sedang kuliah di salah satu kampus swasta di Kota Makassar mencari pekerjaan sampingan.
Korban pun mendaftarkan diri sesuai petunjuk yang disertakan pelaku. "Korban membaca di Facebook lalu tertarik, disuruh lah datang ke rumah (yang disewa) pelaku ini," sebutnya.
Korban tiba di rumah yang dimaksud, berada di komplek perumahan komersil Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (9/5/2026).
Pelaku, kata Arya, mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan baby sitter yang ditawarkan belum tersedia.
Ia pun meminta korban untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) lebih dahulu sembari menunggu panggilan sebagai baby sitter.
"Setelah dua hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga, di hari ketiga tiba-tiba pelaku ini masuk ke kamar korban dan mengancam dengan cutter untuk tidak berbicara, tidak berteriak," ungkapnya.
Merasa terancam, korban pun tak berdaya menghadapi aksi rudapaksa pelaku. "Setelah dirudapaksa, uang, motor, dan handphone korban juga diambil," terang Arya.
Mulut korban juga disekap menggunakan lakban dan tangannya diikat. Korban bisa melepaskan diri dan kabur dari rumah itu, (setelah) pelaku juga kabur.
Sesudah itu polisi tiba di lokasi dan mengamankan korban untuk membuat laporan resmi. Polisi menemukan fakta bahwa rumah itu disewa pelaku Rp300 ribu per hari.
"Jadi bukan sewa bulanan atau sewa tahunan. Tapi rumah itu sewa per hari," ucapnya.
Dari penyelidikan polisi, pelaku DR awalnya diperkirakan kabur ke Pulau Sumatera. Namun, setelah didalami lebih lanjut, diperoleh informasi pelaku kabur ke Surabaya menggunakan kapal laut.
"Sehingga ketika kita tahu pelaku kabur ke Surabaya, anggota langsung terbang ke Surabaya dan melakukan kerjasama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan KPPP Tanjung Perak dan melakukan penangkapan ketika si pelaku ini turun dari kapal," jelasnya.
Begitu tiba di Kota Makassar, lanjut Arya, pelaku berusaha melawan petugas yang membawanya.
Oleh karena itu, dia diberi tindakan tegas terukur dengan tembakan yang bersarang di kaki kirinya.
"Karena ada tindakan melawan pas mau dibawa ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini," tegasnya.
Dalam kasus itu, feri dijerat tiga pasal berlapis dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Pasal 473 maksimal 12 tahun (pemerkosaan), 466 maksimal 5 tahun (penganiayaan luka berat) 476 maksimal 5 tahun (pencurian)," jelas Arya.
Sosok Pelaku
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, bahwa pelaku bukanlah orang pertama kali berbuat kejahatan.
Dalam catatan kepolisian, Feri sudah pernah terlibat aksi pencurian motor di Kabupaten Takalar.
Bahkan, saat hendak tiba di Surabaya, penipuan dengan menawarkan lowongan kerja palsu telah ia buat di akun sosial medianya.
"Pelaku pernah melakukan curanmor di Takalar dan sudah membuka lowongan lagi melalui FB di Surabaya. Tapi untungnya tadi malam sudah tertangkap," beber Arya Perdana.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-lampungng.com
| CURHATAN Orangtua Siswa SD Brebes Bayar Iuran Perpisahan Rp350 Ribu Beli Laptop dan Disuruh Bungkam |
|
|---|
| Setelah Resmi Dipecat dari Polisi, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea Dibawa ke Mabes Polri |
|
|---|
| BNN Tanggapi Lagu Siti Mawarni Berhubungan dengan Operasi Narkoba di Labuhanbatu |
|
|---|
| DUDUK Perkara Pengantin di Garut Ditangkap Polisi Saat Akad, Ternyata Maling Motor H-2 Nikahannya |
|
|---|
| Profil Vasko Wagub Sumatera Barat Kecelakaan Tunggal Pakai Mobil Dinas, Ngaku Sempat Pasrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahasiswikorbansadf.jpg)