Berita Viral
DUDUK Perkara Pengantin di Garut Ditangkap Polisi Saat Akad, Ternyata Maling Motor H-2 Nikahannya
Inilah duduk perkara pengantin di Garut Jawa Barat ditangkap saat akad nikah dan langsung digiring meninggalkan pelaminan tempatnya duduk dan kini men
Polisi pun memutuskan untuk menyergap pelaku di lokasi setelah prosesi sakral akad nikah selesai agar tidak mengganggu jalannya ibadah utama.
Selain menggelandang sang pengantin pria yang masih mengenakan pakaian rapi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan beserta dokumen pelengkap dan file rekaman CCTV.
Baca juga: Banjir dan Bansos Jadi Keluhan Utama dalam Reses DPRD Kota Medan Dapil I
Di hadapan petugas, H mengakui bahwa aksi kriminal tersebut tidak dilakukan seorang diri.
Ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial I alias Awang.
"Berdasarkan bukti kamera pengawas, aksi pencurian dilakukan bersama satu orang rekannya."
“Saat ini, pelaku I alias Awang sudah resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tim kami masih melakukan pengejaran di lapangan," pungkasnya.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunjabar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGANTIN-DITANGKAP-Seorang-pengantin-pria-berinisial-H-24-diciduk-polisi-di.jpg)