Berita Viral
DUDUK Perkara Pengantin di Garut Ditangkap Polisi Saat Akad, Ternyata Maling Motor H-2 Nikahannya
Inilah duduk perkara pengantin di Garut Jawa Barat ditangkap saat akad nikah dan langsung digiring meninggalkan pelaminan tempatnya duduk dan kini men
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah duduk perkara pengantin di Garut Jawa Barat ditangkap saat akad nikah.
Adapun pengantin pria di Garut berinisial H (24)ditangkap polisi saat pesta pernikahannya berlangsung.
Terkuak, ternyata pengantin berinisial H itu diduga maling motor dua hari sebelum melangsungkan pernikahan.
Sontak H juga langsung digiring meninggalkan pelaminan tempatnya duduk tepat di hari pernikahannya, Sabtu (16/5/2026).
Kini ia mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria asal Kecamatan Samarang, Garut, tersebut diciduk polisi lantaran menjadi terduga pelaku utama aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, yang terjadi hanya dua hari sebelum hari pernikahannya.
Baca juga: Profil Vasko Wagub Sumatera Barat Kecelakaan Tunggal Pakai Mobil Dinas, Ngaku Sempat Pasrah
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan bahwa proses penangkapan dilakukan secara dramatis di dalam gedung tempat resepsi berlangsung.
"Proses penangkapan dilakukan pada pukul 12.30 WIB setelah pelaku melaksanakan akad nikah.
Jadi, pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya di Gedung PGRI Garut.
Pelaku kami amankan tanpa adanya perlawanan," ujar Iptu Deny saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga di Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis (14/5/2026) pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ibun bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV).
Baca juga: SLH Gelar Strategic Masterclass CSR Intensive Perdana di Medan, Dorong Kepatuhan Regulasi Perusahaan
Dari hasil analisis visual, polisi mendapati rekaman salah satu pelaku yang memakai sweater hitam dan memiliki kecocokan identitas dengan H.
"Di situlah identitas pelaku ditemukan. Akhirnya kami berkoordinasi dengan Polres Garut untuk mencari keberadaan H."
"Tak lama, kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ternyata hendak melangsungkan pernikahan hari Sabtu," kata Deny.
Polisi pun memutuskan untuk menyergap pelaku di lokasi setelah prosesi sakral akad nikah selesai agar tidak mengganggu jalannya ibadah utama.
Selain menggelandang sang pengantin pria yang masih mengenakan pakaian rapi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan beserta dokumen pelengkap dan file rekaman CCTV.
Baca juga: Banjir dan Bansos Jadi Keluhan Utama dalam Reses DPRD Kota Medan Dapil I
Di hadapan petugas, H mengakui bahwa aksi kriminal tersebut tidak dilakukan seorang diri.
Ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial I alias Awang.
"Berdasarkan bukti kamera pengawas, aksi pencurian dilakukan bersama satu orang rekannya."
“Saat ini, pelaku I alias Awang sudah resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tim kami masih melakukan pengejaran di lapangan," pungkasnya.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunjabar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGANTIN-DITANGKAP-Seorang-pengantin-pria-berinisial-H-24-diciduk-polisi-di.jpg)