Berita Viral

KASAT Narkoba Kukar Jadi Tersangka, Harta Kekayaan AKP Yohanes Hutapea Naik Drastis Dalam 2 Tahun

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Yohanes meningkat tajam dalam dua tahun terakhir.

Tayang:
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

Ketika diperiksa, oknum ini berdalih memakai untuk keperluannya sendiri.

“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak,” tegasnya.

Romylus mengungkap, 1 botol etomidate dijual di kisaran Rp4.500.000 hingga Rp5.000.000.

AKP Yohanes memiliki jaringan sendiri dalam peredaran narkoba jenis ini.

Polda Kaltim sudah memasukan pelaku berinisial R di Jakarta dan saudara H di Medan ke dalam Daftar Pencarian Orang.

Mereka diketahui sudah melakukan 5 kali pengiriman dengan jumlah 100 paket.

Ditaksir, omzet dari penjualan antara Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.

"AKP Yohanes saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Kaltim," tegas Romylus.

AKP Yohanes Akan Jalani Sidang Etik

Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kombes Pol Hariyanto menambahkan, pihaknya akan menindak tegas AKP Yohanes.

"Ini juga bukti komitmen Bapak Kapolda. Tidak ada ruang bagi narkotika di wilayah Kaltim, baik bagi masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri," terangnya, dikutip dari TribunKaltim.co.

Hariyanto melanjutkan pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas agar kasus ini segera disidangkan.

AKP Yohanes juga akan diproses secara etik Polri.

“Nanti sidang (kode etik) akan kita laksanakan dibuka, media agar memonitor juga pelaksanaan dan kita akan koordinasi dengan Kabid Humas,” pungkas Hariyanto.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved