Berita Viral

KASAT Narkoba Kukar Jadi Tersangka, Harta Kekayaan AKP Yohanes Hutapea Naik Drastis Dalam 2 Tahun

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Yohanes meningkat tajam dalam dua tahun terakhir.

Tayang:
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

Sub Total Rp. 693.858.675

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 693.858.675

Baca juga: POSTINGAN Maia Estianty Sindir Orang Iri & Kurang Perhatian: Berani Kasar Karena Gak Ketemu Langsung

Awal Kasus

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamletahitu membeberkan kronologi terbongkarnya kasus ini.

Semua bermula saat polisi menelusuri jaringan peredaran narkoba dari wilayah Medan ke Tenggarong dan Balikpapan dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

Petugas kemudian berjaga di depan kantor ekspedisi untuk menanti barang haram datang, pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat itu, datang pria berinisial A yang ternyata anggota Satresnarkoba Polres Kukar.

A mengaku tidak tahu isi dari paket tersebut.

A hanya diperintah atasannya AKP Yohanes untuk mengambil barang yang ternyata berisi narkoba jenis Etomidate.

Baca juga: Prabowo Minta Mobil Presiden Berbahan Kaca, Ngaku Selama Ini Lelah Berdiri: Gue Ini Sudah 75 Tahun

Etomidate adalah obat bius atau anestesi medis yang digunakan untuk membuat pasien tidak sadarkan diri dengan cepat sebelum operasi atau prosedur darurat. 

Di Indonesia, penyalahgunaannya marak karena zat ini disusupkan secara ilegal ke dalam cairan (liquid) rokok elektrik (vape).

Pemerintah secara resmi telah memasukkan etomidate ke dalam daftar Narkotika Golongan II.

"(Ia) mengambil paket berisi 20 pack Etomidate di sebuah kantor jasa pengiriman paket di Tenggarong, Kukar," kata Romylus, dikutip dari TribunKaltim.co, Senin (18/5/2026).

"Sedangkan yang diamankan di Balikpapan satu dus lagi isinya 50 paket," tambahnya.

Polda Kaltim lalu menangkap AKP Yohanes pada 1 Mei 2026 subuh, sekitar pukul 04.00 WITA.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved