Berita Viral
Nasib AKP Deky Jonathan Akhirnya Dipecat dari Polri Gara-gara Lindungi Bandar Narkoba, Minta Jatah
Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) yang terserat dalam pusaran kasus narkoba akhirnya dipecat dari Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhir nasib AKP Deky Jonathan Sasiang.
Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) yang terserat dalam pusaran kasus narkoba akhirnya dipecat dari Polri.
Dia disinyali melindungi bandar narkoba ishak.
Ada pun fakta yang menguatkan keterlibatan AKP Deky dalam pusaran kasus ini, saat tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghubung AKP Deky dan Ishak.
Baca juga: AWAL Mula Bocah di Lubuklinggau Tertabrak Mobil Tetangga, 2 Kali Terlindas, Korban Operasi Usus
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan sidang kode etik terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang, eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar).
Dalam sidang yang digelar pada Senin (18/5/2026), AKP Deky resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat usai terlibat kasus narkoba.
"Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto dalam keterangannya, Senin.
Selain itu, AKP Deky juga diminta melakukan permintaan maaf secara langsung di hadapan majelis sidang KKEP.
Lalu, sanksi administratif lainnya yang dijerat kepada AKP Deky yakni berupa penempatan khusus selama 26 hari.
Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan usai pelaksanaan sidang etik, AKP Deky langsung dibawa oleh personel Paminal Mabes Polri ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Yulianto menegaskan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Keterlibatan AKP Deky
Polri menangkap sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang mengedarkan barang haram itu di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Terbaru, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghung AKP Deky dan Ishak.
"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKP-Deky-Jonathan-f.jpg)